INDONESIAKININEWS.COM - DPC PDIP Solo menolak pengunduran diri bakal calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo dari Pilkada Solo. Rival Gibra...
INDONESIAKININEWS.COM - DPC PDIP Solo menolak pengunduran diri bakal calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo dari Pilkada Solo.
Rival Gibran Rakabuming Raka di internal PDIP itu tetap diminta melanjutkan pencalonannya bersama bakal calon Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.
"Menutuskan menolak permohonan pengunduran diri Bapak Achmad Purnomo," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Solo, Putut Gunawan saat jumpa pers di kantor DPC PDIP Solo, Minggu (7/6/2020).
Putut menegaskan pihaknya akan tetap mengusung pasangan Purnomo-Teguh dan menunggu rekomendasi dari DPP PDIP.
"Tetap setia dan taat menunggu rekomendasi DPP untuk pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo yang diusung PDIP," ujar dia.
Menurut Putut, Purnomo wajib mematuhi hasil rapat tersebut. Sebab hasil rapat konsolidasi tersebut merupakan suara dari tingkat bawah hingga DPC.
"Ini keputusan partai, sehingga kader harus mematuhi," ujar dia.
Rapat konsolidasi internal tersebut digelar pada Sabtu (6/6) kemarin. Hasil konsolidasi tersebut akan disampaikan secara formal kepada DPD PDIP Jawa Tengah.
"Keputusan akan disampaikan ke DPD PDIP Jawa Tengah dan Pak Pur," terangnya.
Sebelumnya, Purnomo menyampaikan akan mengundurkan diri dari Pilkada Solo karena digelar di masa pandemi virus Corona atau COVID-19. Surat pengunduran diri itu disampaikan ke Ketua DPC PDIP Solo FX Hady Rudyatmo pada 27 Mei 2020 lalu.
"Surat sudah saya haturkan kepada Pak Rudy selaku Ketua DPC. Keputusannya (9 Desember) kan kemarin," kata Purnomo di Balai Kota Solo, Kamis (28/5).
S. Detik