INDONESIAKININEWS.COM - Ketua PA 212 Slamet Maarif yang juga ikut dalam aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, S...
INDONESIAKININEWS.COM - Ketua PA 212 Slamet Maarif yang juga ikut dalam aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, mempersilakan pihak-pihak terkait untuk melakukan pelaporan atas insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi yang digelar, Rabu (24/6/2020).
Menurut dia, sebagai negara hukum, warga Indonesia memiliki hak yang sama untuk melaporkan setiap kejadian terkait dugaan pelanggaran hukum.
"Ini negara hukum, jadi dari dulu kita menghargai proses hukum, siapapun silahkan mengambil jalur hukum jika ada pihak pihak yang diduga melanggar hukum," kata Slamet dihubungi Suara.com, Jumat (26/6/2020).
Meski begitu ia juga meminta agar kepolisian dapat memproses hukum pihak yang menjadi pengusul RUU HIP lantaran ia nilai terindikasi komunis.
Selain itu baik kepolisian maupun pemerintah, lanjut Slamet, harus melakukan tindakan hukum kepada pihak yang terindikasi ingin mengubah Pancasila menjadi Trisila maupun Ekasila.
"Pihak kepolisian juga harus melakukan upaya hukum terhadap seseorang ataupun pihak pihak yang diguga menjadi inisiator usulan RUU HIP yang terindikasi berbau komunis, yang kontroversial bahkan membuat resah dan kegaduhan di masyarakat. Termasuk Badan kohormatan DPR harus segera mengusut anggota DPR yang terlibat," kata Slamet.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/6/2020) hari ini.
Dalam pertemuan itu Herman mengakui membahas terkait peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan yang terjadi saat aksi unjuk rasa bertajuk tolak RUU Haluan Idelogi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/6/2020) lalu.
Herman yang juga merupakan politisi PDI-P itu mengklaim, kehadirannya tidak bermaksud mengintervensi polisi. Dia berdalih bahwa institusi Polri selaku penegak hukum mesti profesional dan netral.
Menurut Herman, dalam pertemuan itu dirinya telah berdiskusi banyak dengan Nana dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Adapun hal-hal yang didiskusikannya yakni seputar proses penanganan terkait peristiwa pembakaran bendera PDI-P.
"Dari penjelasan yang saya dapat bahwa Polri sudah melakukan penyelidikan dan profiling, Polri sudah memiliki bukti-bukti pihak-pihak yang diduga melakukan hal tersebut. Namun untuk mengambil langkah lebih lanjut Polri harus mendapat laporan secara resmi dari pihak PDI Perjuangan," ujar Herman.
Kekinian, kata dia, pihak PDI Perjuangan baru akan melaporkan secara resmi insiden pembakaran bendera partai mereka pada siang ini sekitar pukul 14.00 WIB.
"Baru jam 14.00 WIB atau jam 15.00 WIB nanti maka pihak polri akan mengambil langkah setelah adanya laporan dari PDI Perjuangan," kata Herman.
S. Suara