$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Novel Baswedan Sudah Pesimis Soal Keadilan di Sidangnya: Sudah Terlalu Jauh dari Nalar

INDONESIAKININEWS.COM -  Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku sudah pesismistis terhadap proses persidangan kasus penyiraman air ker...

Novel Baswedan: Dokter Mata yang Merawat Saya Terbaik di Dunia

INDONESIAKININEWS.COM - Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku sudah pesismistis terhadap proses persidangan kasus penyiraman air keras dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.

Alasan Novel tak lagi menaruh harapan untuk mendapatkan keadilan lantaran menganggap sejak dari penyidikan hingga ke persidangan, kasus yang menjerat dua polisi aktif itu sudah jauh dari fakta-fakta di lapangan.

"Sudah terlalu jauh dari nalar. Saya susah untuk menaruh harapan dalam proses yang sedemikian jauh dari fakta-fakta dan kebenaran materil," ujar Novel saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/6/2020).

Dia juga menyoroti sidang agenda pembacaan replik yang disampaikan jaksa penuntut umum, Senin (23/6/2020). Meski menolak pleidoi terdakwa, Jaksa tetap hanya memberikan satu tahun penjara kepada kedua Ronny dan Kadir.

Terkait hal ini, Novel hanya menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai apakah proses persidangan kasus air keras sudah memenuhi keadilan bagi korbannya.

"Saya kira orang awam pun tahu yang terjadi tidak demikian," kata dia.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh nota pembelaan atau pledoi yang diajukan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis terkait perkara kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

JPU tetap berpegang teguh menuntut kedua anggota Brimob Polri itu dengan hukuman 1 tahun penjara lantaran telah terbukti melakukan penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1).

Dalam persidangan dengan agenda pembacaan jawaban atau replik JPU atas pledoi terdakwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, Jaksa Satria Iriawan mengemukakan sejumlah alasannya.

Salah satunya, menyatakan bahwa pembelaan terdakwa telah melakukan penyiraman cairan asam sulfat H2SO4 secara spontanitas ke mata Novel Baswedan tidak berdasar.

"Alasan spontanitas tidak beralasan, sehingga tidak dapat diterima," kata Satria Iriawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (22/6/2020).

Satria Iriawan mengemukakan bahwa pembelaan terdakwa terkait pernyataan yang menyebut menyiram cairan asam sulfat H2SO4 ke arah mata Novel Baswedan tanpa sengaja tidak disertai alat bukti.

Sementara, berdasarkan fakta persidangan diketahui bahwa akibat siraman tersebut mata kiri Novel Baswedan mengalami cacat permanen dan kanannya mengalami kerusakan hingga 50 persen.

"Maka dapat disimpulkan penasihat hukum (terdakwa) mengatakan tidak ada maksud mencelakai korban, itu hanya keterangan terdakwa tanpa didukung alat bukti," ujar Satria.

"Dengan demikian, dalil penasihat hukum tidak ada maksud terdakwa celakai korban tidak beralasan, sehingga tidak dapat diterima," imbuhnya.

S. Suara


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Novel Baswedan Sudah Pesimis Soal Keadilan di Sidangnya: Sudah Terlalu Jauh dari Nalar
Novel Baswedan Sudah Pesimis Soal Keadilan di Sidangnya: Sudah Terlalu Jauh dari Nalar
https://cdn-asset.jawapos.com/wp-content/uploads/2019/04/Novel-Baswedan-Terbaru-Derry-640x443.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/novel-baswedan-sudah-pesimis-soal.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/novel-baswedan-sudah-pesimis-soal.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy