INDONESIAKININEWS.COM - YouTuber Ferdian Paleka bebas dari penjara. Di luar penjara, pembuat prank makanan sampah itu justru mengaku beta...
INDONESIAKININEWS.COM - YouTuber Ferdian Paleka bebas dari penjara. Di luar penjara, pembuat prank makanan sampah itu justru mengaku betah di dalam bui.
Ucapan Ferdian itu terekam kamera yang video berdurasi singkatnya viral di media sosial (medsos). Seperti dilihat detikcom pada Jumat (5/6/2020) pukul 10.00 WIB, terlihat Ferdian tengah berdiri di samping mobil hitamnya.
Ferdian tampak bertemu dengan dua orang perempuan. Salah satu perempuan lalu mengabadikan pertemuan dengan Ferdian itu menggunakan kameranya.
"Ketemu dia lagi. Ferdiii gimana kamu di dalem?" tanya salah seorang perempuan dalam video itu.
Ferdian lantas menjawab pertanyaan itu. Sambil cengengesan, Ferdian mengaku betah di dalam penjara.
"Di dalam saya sangat betah. Lebih betah di dalam," jawab Ferdian.
Kuasa hukum Ferdian, Rohman Hidayat mengaku sudah mengetahui soal video viral itu. Bahkan Rohman telah menegur sekaligus mengingatkan Ferdian untuk tak berbuat hal konyol lagi.
"Saya klarifikasi soal video viral itu ke dia, saya juga menegur 'Fer, tolong lah jangan kamu berulah'. Dia bilang 'saya juga manusia, ketemu teman-teman saya nggak tau teman saya kemudian dijadikan status dan ramai'," ucap Rohman saat dikonfirmasi.
Rohman mengungkapkan Ferdian tak tahu soal video yang diambil rekannya itu. Menurutnya, hal itu spontan dilakukan oleh rekan-rekan Ferdian.
"Video itu iseng dibuat oleh temannya dan Ferdian sendiri nggak tahu. Tahu-tahu sudah ramai," kata Rohman.
Rohman mengatakan ucapan Ferdian dalam video itu hanya sekedar iseng dan bercandaan.
"Ya itu jangan terlalu serius gitu lah, kenapa sih hal-hal yang diomongin dibuat semuanya seolah-olah serius. Anak umur 21 tahun sama teman-temannya kan, kita juga pernah muda semuanya. Joke is joke lah, jangan terlalu dipermasalahkan. Kan punya sisi pribadinya sama teman-temannya," ujar Rohman.
"Bahkan di ruangan kanit pun saya tanya, 'betah gak?' Dia bilangnya si Aidil betah, dia ingin jadi RT. Kan jokes seperti itu wajar lah, tidak perlu dibesar-besarkan kan," kata Rohman menambahkan.
Sebelumnya, kasus prank sembako sampah yang dilakukan Youtuber Ferdian Paleka selesai. Ferdian pun kini sudah bebas dari bui.
Ferdian bebas dengan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020). Selain Ferdian, dua temannya juga Tubagus Fahddinar dan Aidil ikut bebas.
Ferdian pun keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Bandung dengan menggunakan jaket tipis, topi dan juga masker berwarna putih. Dia lalu mengendarai mobil berwarna hitam yang sebelumnya disita polisi karena jadi alat bukti aksi prank yang dilakukan Ferdian.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan soal bebasnya Ferdian. Menurutnya, Ferdian bebas lantaran pelapor yaitu waria yang jadi korban prank sudah mencabut laporan.
"Dasarnya (Ferdian bebas) itu yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban kepada kami yang kita terima satu minggu yang lalu. Itu yang menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan," ucap Galih di Mapolrestabes Bandung.
YouTuber Ferdian Paleka bikin heboh. Ia membuat konten prank berupa video saat membagikan dus berisi sampah ke waria dan bocah di Kota Bandung.
Ulah Ferdian diunggah ke channel YouTube-nya dengan judul 'PRANK KASIH MAKANAN KE BANCI CBL'. Dalam video itu, Ferdian beraksi bersama dua temannya menggunakan mobil.
Aksi Ferdian itu banjir kecaman. Korban prank lelaki tersebut melaporkan insiden 'makanan' sampah ke Polrestabes Bandung.
Tak lama setelah korban melapor, salah satu teman Ferdian yang ada dalam video itu menyerahkan diri ke Mapolrestabes Bandung.
Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menyebut motif prank itu untuk menambah subscriber channel YouTube Ferdian Paleka.
Beberapa hari kemudian, tim gabungan dari tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan Resmob Polrestabes Bandung berhasil menangkap Ferdian dan Aidil. Mereka ditangkap di jalan tol Jakarta-Merak, Tangerang, Banten.
S. Detik