foto: pinterpolitik INDONESIAKININEWS.COM - Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda mangkir dari panggilan polisi terkait ka...
foto: pinterpolitik |
INDONESIAKININEWS.COM - Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Advokad Muslim Indonesia pada Desember 2019.
Sedianya, Abu Janda akan diperiksa sebagai saksi pada Jumat (29/5/2020) kemarin. Namun dirinya tidak memenuhi panggilan tersebut.
Alih-alih mematuhi proses hukum, Permadi Arya justru kembali membuat sebuah video yang menyindir kelompok tertentu yang disebut sebagai barisan sakit hati yang kalah pilpres.
Dalam video itu, Permadi Arya menyindir soal isu pemakzulan Presiden Joko Widodo yang banyak diberitakan.
“Kalah pilpres itu sakit bangat ya, udah tahun 2020 barisan sakit hati masih saja minta Jokowi mundur. Udah tahun 2020 masih aja jadi kampret. Move on woi.” Tulis Abu Janda dalam caption video tersebut, Senin (1/6/2020).
Dia mengatakan, yang memainkan isu pemakzulan Jokowi saat ini adalah mereka yang kemarin gagal dalam pilpres.
“Move one woi, malu woi. Ada pemakzulan minta Jokowi mundur, orangnya itu-itu saja barisan sakit hati gagal pilpres.” Katanya.
Sebelumnya, ujaran kebencian yang dilakukan Abu Janda soal Islam dan teroris. Dia mengatakan teroris mempunyai agama, dan agamanya adalah Islam.
Di media sosial, Abu Janda kerap membuat gaduh dengan narasi-narasinya yang dianggap menjelek-jelekan syariat Islam dan ulama. Dia telah beberepa kali dipolisikan, namun hingga saat ini tidak disentuh oleh hukum. (fin/fajar).
Abu Jandakasus pencemaran nama baikpemakzulan presidenpermadi arya alias abu jandastatus sindiran
Sumber: fajar