$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Makin Marak Ambil Paksa Jenazah Corona, Polda Sulsel Tetapkan 12 Tersangka

INDONESIAKININEWS.COM -  Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien...

Pemakaman jenazah dengan protokol pasien Virus Corona. REUTERS/Willy Kurniawan

INDONESIAKININEWS.COM - Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa yakni pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 yang terjadi di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan seluruh perkara kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 itu kekinian ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar.

“Dari hasil gelar perkara awal semua tersangka dijerat dengan pasal 214 KUHP Jo pasal 335 KUHP Jo pasal 336 KUHP Jo pasal 93 KUHP UU No 6/2018,” kata Awi kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).

Awi merincikan, terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSJ Dadi, Makassar, penyidik Polrestabes Makassar menetapkan dua orang tersangka, yakni Akbar dan Hendra. Perkara kasus kedua tersangka tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Kemudian, kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RS Stelamaris, penyidik Polrestabes Makassar juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Sumarjono dan Agung. Kasus keduanya juga telah memasuki tahap penyidikan.

Sementara, terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RS Labuan Baji, sebanyak enam tersangka telah ditetapkan. Mereka, yakni Sampara, Aris alias Bojes, Daeng Saung, Amir dan Kamal Losari.

Adapun, terkait kasus pengambilan paksa pasien diduga positif Covid-19 di RS Bhayangkara Polda Sulsel, Awi menyebut polisi telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Rahman Akbar dan Rahmawati.

Menurut Awi, kekinian polisi pun berencana melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

“Tim gabungan dilapangan sudah dibentuk yaitu terdiri dari tim Resmob, Brimob, Sabhara Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar,” ujar Awi.

S. Suara


Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Makin Marak Ambil Paksa Jenazah Corona, Polda Sulsel Tetapkan 12 Tersangka
Makin Marak Ambil Paksa Jenazah Corona, Polda Sulsel Tetapkan 12 Tersangka
https://statik.tempo.co/data/2020/04/03/id_927986/927986_720.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/makin-marak-ambil-paksa-jenazah-corona.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/makin-marak-ambil-paksa-jenazah-corona.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy