foto: republika INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis mengkritisi soal digunakan untuk apa pengalokasi...
foto: republika |
INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis mengkritisi soal digunakan untuk apa pengalokasian anggaran negara yang terus naik untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.
Pasalnya menurut dia, masyarakat tetap harus membayar untuk melakukan rapid test.
Menurut dia, besaran nominal untuk membayar rapid test sangat memberatkan. Khususnya terhadap para santri yang akan pulang ke pondok pesantren (ponpes).
Lewat akun twitter pribadinya, Kiai Cholil mempersoalkan alokasi anggaran negara yang terus naik untuk penanganan Covid-19.
Namun, hanya untuk rapid test para santri saja, mereka tetap harus membayar Rp400.000 di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta.
Kemana ya uang 405 T yg skrng naik 667 T. Ini anak2 santri mau balik ke pesantren harus rapit tes masih bayar.
Lah anak saya minggu lalu mau ke malang utk lulusan sekolahnya di Airport Halim harus rapid tes Bayar 400 rb.
"Kemana ya uang 405 T yg skrng naik 667 T. Ini anak2 santri mau balik ke pesantren harus rapit tes masih bayar. Lah anak saya minggu lalu mau ke malang utk lulusan sekolahnya di Airport Halim harus rapid tes Bayar 400 rb. Bener nihh serius nanya kemana uang kita sebanyak itu ya?" kicaunya ditwitter.
Kicauan langsung direspon beragam oleh netizen. Hingga pagi hari ini, setidaknya ada 800-an lebih retweet, 1500-an like dan 160-komen.
Komentar salah satu netizen dengan akun @dlljma juga mempertanyakan hal sama. "betul pak, ini koq malah jadi bisnis beneran kalo gini caranya, dana triliunan kemaren gak jelasnya" kicaunya.
Selanjutnya akun @Rina21069065 yang juga mengeluhkan hal yang sama. "Ya alloh, berarti klw nanti anak sy balik ke pondok harus siapin biaya juga dong buat rapid test" kicaunya.
@faridism juga mengeluhkan hal yang sama. Dia mengaku, anaknya juga diminta mengikuti rapid test dengan biaya Rp250.000. “Kami kirim anak kami ke ponorogo. Rapid test bayar 250rb yai,” kicaunya.
Padahal, rapid test itu hanya berlaku selama 3 hari. Untuk rapid test tahap 3 juga sama berlaku untuk masa 7 hari. Dengan besarnya biaya ini, maka tidak mengherankan jika nantinya jual beli surat bebas Covid-19 akan marak kembali.
Sebelumnya, Anggaran untuk penanggulangan virus corona (Covid-19) dan dampaknya terus mengalami perubahan. Awalnya, pemerintah mengalokasikan anggaran Covid-19 pada Mei 2020 sebesar Rp405,1 triliun.
Kemudian, tiba- tiba angkanya naik menjadi Rp641,1 triliun.
Tidak berselang lama, anggaran Covid-19 naik lagi sebesar Rp677,2 triliun. Dan kini membengkak menjadi Rp695,2 triliun.
Dari total alokasi Covid-19, Rp87,55 triliun untuk anggaran kesehatan.
Namun, alokasi anggaran ini dikeluhkan masyarakat. Musababnya, masyarakat masih harus ditarik bayaran ketika akan melakukan rapid test.
Sumber: law-justice.co