$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Kembali Ungkit Masa Pemerintahan Orde Baru, Refly Harun: Seperti Diintai, Kepleset Omongan Berlaku UU ITE

foto: kompas INDONESIAKININEWS.COM -  Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali mengungkit masa pemerintahan orde baru yang dikenal ...

foto: kompas

INDONESIAKININEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali mengungkit masa pemerintahan orde baru yang dikenal otoriter dan membatasi kebebasan berpendapat warga.

Refly Harun bahkan secara terang-terangan menyebut suasana orde baru kini kembali terjadi di pemerintahan sekarang.

Menurut Refly Harun, kini publik seolah diintai dengan Undang-undang ITE.

Hal itu disampaikan Refly Harun melalui kanal YouTube Refly Harun, Senin (1/6/2020).

"Saya pernah mengalami masa kelam orde baru, waktu itu berpendapat begitu takutnya, begitu khawatirnya," kata Refly.

"Khawatir ditangkap, khawatir dipidanakan."

Refly menyatakan, suasana orde baru kini terjadi di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia pun mengungkap sejumlah tudingan yang diarahkan pada masyarakat yang kritis terhadap pemerintah.

"Tapi sadar atau tidak, nuansa itu ada saat ini. Jadi seperti kita sedang diintai, kepleset omongannya maka akan berlakulah undang-undang ITE," ujar Refly.

"Menyebarkan kebencian, menyebarkan rasa permusuhan dan lain sebagainya."

Padahal, menurut Refly kritik sangat diperlukan agar bisa menjalankan pemerintahan secara lebih baik.

Tak hanya itu, sebagai seorang akademisi, Refly menyatakan kritik menjadi hak setiap warga negara.

"Padahal kritik dalam demokrasi adalah vitamin dan tugas intelektual, tugas akademisi adalah memberikan masukan-masukan yang berharga, yang bernas," ucap Refly.

"Kalau seandainya dia memandang bahwa ada hal-hal yang tidak benar dalam praktik penyelanggaraan negara ini, dan itu dah-sah saja sebagai hak warga negara."

Melanjutkan penjelasannya, ia pun menyinggung soal pembatalan seminar pemecatan presiden di masa pandemi Virus Corona.

Seperti diketahui, seminar itu dibatalkan karena dianggap makar hingga sejumlah panitia dan narasumber mendapat ancaman pembunuhan.

"Jadi tidak perlu harus dicurigai akan ada makar, akan ada gerakan menjatuhkan presiden dan lain sebagainya," kata Refly.

Sumber: tribunnews


Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Kembali Ungkit Masa Pemerintahan Orde Baru, Refly Harun: Seperti Diintai, Kepleset Omongan Berlaku UU ITE
Kembali Ungkit Masa Pemerintahan Orde Baru, Refly Harun: Seperti Diintai, Kepleset Omongan Berlaku UU ITE
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZYxZ6O_cfjkehPSNKt2qR0h82yXfc2v2mJZLhJAy_DsSk7ugcSMIsmnRa-Zg-XpIhzs20fIUiCqJn_5-lfozbPibQfcfx03oYzQn5j29o-EIpcfpaL6cEwKJOCMIuvVipC19rMD0P2go/s640/images+%25281%2529.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZYxZ6O_cfjkehPSNKt2qR0h82yXfc2v2mJZLhJAy_DsSk7ugcSMIsmnRa-Zg-XpIhzs20fIUiCqJn_5-lfozbPibQfcfx03oYzQn5j29o-EIpcfpaL6cEwKJOCMIuvVipC19rMD0P2go/s72-c/images+%25281%2529.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/kembali-ungkit-masa-pemerintahan-orde.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/kembali-ungkit-masa-pemerintahan-orde.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy