foto: jawapos INDONESIAKININEWS.COM - Pernyataan tentang adanya ‘orang kuat’ yang diungkap Novel Baswedan sebaiknya dibuka saja ke pub...
foto: jawapos |
INDONESIAKININEWS.COM - Pernyataan tentang adanya ‘orang kuat’ yang diungkap Novel Baswedan sebaiknya dibuka saja ke publik.
Jika tidak, maka sangat mungkin memicu gejolak cukup besar di masyarakat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP KNPI, Fuadul Aufa mempertanyakan validitas dugaan yang disampaikan Novel dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6) malam kemarin itu.
“Kok Pak Novel semakin mengada-ada? Orang kuat itu siapa? Sebut saja, ini era keterbukaan,” ujar Fuadul dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari RMOL, Jumat (19/6/2020).
Fuadul menilai, pernyataan yang disampaikan Penyidik Senior KPK itu masih cukup abu-abu.
Bahkan, ia menyebut bahwa pernyataan mantan anggota Polri itu justru makin menimbulkan polemik di masyarakat.
Dikhawatirkan, hal itu akan memicu sentimen negatif terhadap pemerintah.
“Sebaiknya beliau jangan terus berpolemik dan menggiring masyarakat berprasangka buruk terhadap pemerintahan saat ini, khususnya penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya,
Atas dasar itu, pihaknya meminta Novel Baswedan agar fair dalam menghadapi kasus yang juga disangkakan terhadap dirinya.
Yaitu dugaan penganiayaan yang menyebabkan adanya korban jiwa saat masih bertugas di Bengkulu tahun 2004 silam.
“Beliau juga harus fair, kasusnya saya dengar juga belum selesai itu,” katanya.
“Berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan Bengkulu beserta barang bukti kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap pencuri sarang burung walet,” pungkas Upay.
Sebelumnya, Novel Baswedan menyebut serangan dan teror juga didapat sejumlah rekan-rekannya di KPK.
“Lebih dari 10 kasus, tidak ada satupun yang diungkap. Bahkan fakta-fakta sedemikian jelasnya,” katanya.
Dia lantas mempertanyakan keseriusan dan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
“Kalau sudah begitu terang-terangan, apakah negara ini benci dengan upaya pemberantasan korupsi?” imbuh Novel.
Novel juga menyebut bahwa serangan dan teror yang dialami rekan-rekannya itu melibatkan pelaku dan kelompok yang sama.
Yakni orang kuat yang sama, yang terlibat dalam kasusnya.
Mereka, lanjut Novel, adalah orang-orang yang merasa kepentingannya terganggu oleh kerja-kerja KPK.
Orang-orang itu menjadi kuat karena semua yang dilakukan tak pernah diproses secara hukum.
“Ketika ada kejahatan dilakukan terus-menerus, menghalangi atau menghambat suatu upaya kebaikan maka kalau dibiarkan seolah-olah kuat,” ujarnya.
“Oleh karena itu harus direspons agar mereka tidak kuat,” katanya.
Sumber: pojoksatu