INDONESIAKININEWS.COM - Satpol PP Badung, Bali, membubarkan aktivitas di sebuah bar di Legian, Kuta, Bali. Pembubaran itu dilaku...
INDONESIAKININEWS.COM - Satpol PP Badung, Bali, membubarkan aktivitas di sebuah bar di Legian, Kuta, Bali. Pembubaran itu dilakukan lantaran pengunjung yang datang mengabaikan protokol kesehatan.
Video kerumunan pengunjung itu pun beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak bar tersebut dipenuhi turis asing ataupun lokal yang berpesta tak jaga jarak dan tak memakai masker.
"Sebenarnya dari awal kita sudah monitor ya sama kayak kejadian yang kemarin. Tapi memang tidak tahu kejadian itu promosi juga tanggal 25 kemarin. Sayangnya kan setelah masuk itu tidak melaksanakan protokol, semua tidak pakai masker, tidak ada jarak," kata Kasatpol PP Badung I Gusti Ketut Suryanegara saat dihubungi detikcom, Jumat (26/6/2020).
Surya menjelaskan pihaknya langsung turun tangan mengetahui diabaikannya protokol kesehatan oleh para pengunjung bar. Karena itu, Satpol PP bersama pecalang dan linmas pun langsung membubarkan kerumunan.
"Kebetulan rumah jero bendesa itu sebelah berdekatan dengan tempat ini langsung jero bendesa bersama Pol PP bersama limnas membubarkan acara tersebut," katanya.
Surya mengatakan saat ini anggotanya masih berjaga di bar tersebut. Satpol PP juga telah meminta pengelola bar menutup tempat usahanya itu.
"Anggota sekarang saya masih di sana memberikan surat panggilan kita meminta tutup. Ya ada orang bule sama orang kita juga (lokal)," ungkap Surya.
S. Detik