$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

DPR Paksa Yasonna Laoly Pindahkan Bahar Smith ke Nusakambangan

INDONESIAKININEWS.COM -  Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mencecar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly seputar...

Yasonna, Sri Mulyani dan Jaksa Agung Hadiri Sidang Perppu Corona ...

INDONESIAKININEWS.COM - Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mencecar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly seputar penangkapan kembali serta pemindahan terpidana kasus penganiayaan anak Bahar bin Smith ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mempertanyakan alasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menangkap kembali Bahar setelah memberikan program asimilasi beberapa hari sebelumnya.

Menurutnya, ceramah yang disampaikan Bahar setelah mendapatkan program asimilasi masih dalam bagian kritik. Sebagai anggota DPR, Habiburokhman pun menilai masih bisa menerima kritik Bahar tersebut.

"Kalau pidato Bahar, saya juga ikuti, saya pikir itu masih dalam kritikan. Kami DPR juga termasuk bagian yang dikritik, masih bisa terima kritikan tersebut," kata Habiburokhman dalam Rapat Kerja dengan Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (22/6).

"Dikatakan kami pejabat negara tidak berkorban untuk rakyat, tapi mengorbankan rakyat. Menurut kami, itu masukan supaya kami bisa lebih banyak bekerja untuk rakyat," imbuhnya.

Kemudian, Habiburokhman juga menyoroti dalih Ditjen PAS Kemenkumham yang menyebutkan bahwa Bahar melanggar aturan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Ceramah Bahar dianggap telah mengumpulkan banyak orang.

"Kalau PSBB yang dipersoalkan, banyak sekali yang melanggar PSBB tapi cuma dapat peringatan," katanya.

Selanjutnya, Habiburokhman mempersoalkan langkah pemotongan rambut yang dilakukan terhadap Bahar usai menghuni Lapas Nusakambangan. Menurutnya, hal tersebut harus dievaluasi bila sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) terhadap setiap narapidana yang baru masuk di Lapas Nusakambangan.

Habiburokhman berkata, pemotongan rambut terhadap narapidana mengingatkannya pada kisah pahit di masa lalu, karena pernah dialami oleh Presiden pertama Indonesia Sukarno serta era Orde Baru (Orba).

"Kalau dikatakan itu pola, standar, [atau] SOP, kami minta dievaluasi karena ini mengingatkan kisah pahit di masa lalu. Bung Karno masuk [Lapas] Sukamiskin, dalam tulisannya, dikatakan saya dihinakan dengan digunduli," ujarnya.

"Saya juga ingat zaman Orba kalau ada kriminal ditangkap digunduli. Saya pikir itu tidak ada relevansi dengan identifikasi karena banyak cara lain. Cara seperti itu kalau sudah jadi pola saya minta tolong dievaluasi," tambah Habiburokhman.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsyi ikut mempertanyakan penangkapan kembali dan pemindahan Bahar ke Lapas Nusakambangan.

Ia mempertanyakan apakah seorang yang melanggar PSBB harus ditahan di Lapas Nusakambangan yang notabene merupakan tempat penahanan dengan keamanan tingkat tinggi di Indonesia.

"Saya mendapat banyak pertanyaan dari tokoh dan anggota masyarakat apa sebenarnya, sebab Bahar Smith itu ditangkap kembali. Apakah memang karena pelanggaran PSBB, yang kemudian jadi pertanyaan juga apakah karena pelanggaran PSBB itu Bahar kemudian harus masuk ke lapas maksimum security di Nusakambangan?" tuturnya.

Bahar mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Rajeg, Bogor, pada 16 Mei 2020. Ia bebas melalui program asimilasi atas hukuman tiga tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja.

Setelah bebas, Bahar langsung menuju kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin kawasan Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedatangan Bahar disambut banyak orang, terutama para santri yang selama ini menuntut ilmu di pondok pesantrennya.

Mereka yang menyambut Bahar tidak mematuhi imbauan physical distancing di tengah pandemi virus corona. Tidak ada yang menjaga jarak satu sama lain. Dia sempat menyampaikan ceramah di hadapan massa.

Berselang hari kemudian, Bahar kembali dijebloskan ke penjara.

S. CNN Indonesia 


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: DPR Paksa Yasonna Laoly Pindahkan Bahar Smith ke Nusakambangan
DPR Paksa Yasonna Laoly Pindahkan Bahar Smith ke Nusakambangan
https://smol.id/wp-content/uploads/2020/05/19-15.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/dpr-paksa-yasonna-laoly-pindahkan-bahar.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/dpr-paksa-yasonna-laoly-pindahkan-bahar.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy