$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

DPR Desak Kapolri Minta Maaf Soal Kasus Guyonan Gus Dur

INDONESIAKININEWS.COM -  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolr...

Tag: Desmond Junaidi Mahesa - Polemik Keberadaan Harun Masiku ...

INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Aziz meminta maaf atas pemeriksaan Ismail Ahmad.

Warga Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, itu diperiksa karena mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur soal 'tiga polisi jujur'.

Menurutnya, permintaan maaf harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas langkah penangkapan serta pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Polres Kepulauan Sula tersebut.

"Tindakan ini kan tindakan yang seharusnya meminta maaf, baik secara institusi atau pribadi yang offside ini. Jadi siapa yg bertanggung jawab dalam proses melakukan penangkapan, ya seharusnya gentlemen lah," kata Desmond, Jumat (19/6).

"Kapolri seharusnya memberikan catatan dan lebih baik, lebih arif kalau sebenarnya Kapolri atau pimpinan Polri meminta maaf atas kesalahan ini," imbuhnya.

Dia menyampaikan bahwa pemeriksaan Ismail merupakan sebuah tindakan aneh yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan wajah aparat di Korps Bhayangkara saat ini.

"Jadi wajah pikir di ranah kepolisian ini kan sudah wajah militer sekarang. Nah, tentunya ini wajah di lapis bawah, wajah di lapis atas sebenarnya enggak jauh beda," kata politikus Partai Gerindra itu.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat rilis akhir tahun Polri. Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019. CNNIndonesia/Adhi Wicaksono.Kapolri Jenderal Idham Azis.

Desmond juga berkata, situasi ini menjadi catatan tersendiri bagi Komisi III DPR. Ia berharap agar polisi bisa kembali menunjukkan wajah sipil yang tidak mengedepankan penggunaan kekerasan atau kekuasaan dalam proses penegakan hukum di hari mendatang.

"Jangan sampai wajah polisi yang sudah belok ke wajah milter seperti ini, sudah tidak ada lagi wajah sipilnya. Bagaimana kita membelokkan mengembalikan pada posisi bahwa civilian polisi itu seharusnya polisi sipil gitu loh, bukan penggunaan kekerasan dan kekuasaan (tapi) lebih kepada persuasif seharusnya," ungkap Desmond.

Polri telah menyatakan tidak ada proses hukum terkait pemanggilan Ismail Ahmad yang mengunggah guyonan Gus Dur.

"Tidak ada BAP, tidak ada kasus," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (19/6).

Argo berkata, Polda Maluku Utara telah menegur anggota Polres Kabupaten Sula terkait hal tersebut. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polres Kabupaten Sula juga diminta untuk lebih teliti dalam mengamati informasi di media sosial.

Argo juga menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Ismail tersebut hanya untuk dimintai klarifikasi terkait unggahannya di media sosial.

"Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia (Ismail) dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi," ucap Argo.

S. CNN Indonesia


Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: DPR Desak Kapolri Minta Maaf Soal Kasus Guyonan Gus Dur
DPR Desak Kapolri Minta Maaf Soal Kasus Guyonan Gus Dur
https://cdn2.tstatic.net/aceh/foto/bank/images/desmon-ketua-dpp-gerindra_20161117_225759.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/dpr-desak-kapolri-minta-maaf-soal-kasus.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/dpr-desak-kapolri-minta-maaf-soal-kasus.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy