INDONESIAKININEWS.COM - Sejumlah warga yang melakukan aktivitas di tengah Car Free Day, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, hari ini, d...
INDONESIAKININEWS.COM - Sejumlah warga yang melakukan aktivitas di tengah Car Free Day, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, hari ini, dihukum petugas untuk menyapu jalan karena melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Mereka tidak mengenakan Masker yang merupakan salah satu syarat beraktivitas di luar rumah yang sudah berulangkali dikampanyekan.
"Mereka tak patuh aturan protokol kesehatan. Ada 10 warga yang diminta menyapu jalanan," kata Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta.
Setelah menjalani hukuman, warga diberi Masker dan harus mereka pakai. Petugas dibekali 500 buah Masker dan sejauh ini baru 50 buah yang diberikan kepada masyarakat.
Salah satu warga yang tidak memakai Masker bernama Dimas (21). Dia mengaku lupa membawanya. "Lupa tadi mau bawa, terus buru-buru kesiangan bangunnya," kata dia.
Dimas mengakui kesalahannya dan menerima hukuman. "Terima karena bersalah, mending nyapu biar olahraga," kata Dimas.
Car Free Day belum dibuka sepenuhnya, sejumlah aktivitas dibatasi, misalnya pedagang kaki lima dilarang untuk beroperasi dulu.
Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta memberlakukan pemisahan jalur demi tetap memperhatikan protokol kesehatan dan pengaturan waktu.
"HBKB kembali kami adakan, namun penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan setiap warga pada setiap aspek kegiatan, termasuk saat kegiatan berolahraga. Untuk itu, kami membuat lajur terpisah agar tidak terjadi kerumunan yang berisiko terjadi penularan COVID-19," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam laporan Antara.
Ia mengatakan pemisahan jalur jalan pada HBKB pertama di masa transisi PSBB ini ditujukan untuk pesepeda, olahraga lari dan jalan kaki.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Bagi pesepeda disiapkan tiga lajur paling kanan, olahraga lari disiapkan satu lajur paling kiri dan trotoar bagi pejalan kaki.
2. Pada segmen jalan dengan hanya terdapat tiga lajur, maka dua lajur digunakan untuk jalur pesepeda, satu lajur untuk olahraga lari dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.
3. Pada segmen jalan di simpang Flyover Karet, dua lajur sebelah kanan digunakan untuk pesepeda dan satu lajur paling kiri untuk olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.
4. Pada segmen Simpang Susun Semanggi, dua lajur sebelah kanan disiapkan untuk pesepeda, bagi olahraga lari dan pejalan kaki diarahkan melalui kolong Simpang Susun Semanggi.
Syafrin menuturkan personel kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, dan Satpol PP dikerahkan di sepanjang area HBKB untuk memastikan warga tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kami terus mengimbau agar warga dalam berolahraga tetap menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak fisik, memakai Masker, serta menjaga kebersihan. Selain itu, bagi warga yang rentan terpapar COVID-19 (anak-anak di bawah usia sembilan tahun, lansia, dan ibu hamil) agar tetap berada di rumah dan menjaga kebugaran di rumah," kata dia.
S. Akurat