INDONESIAKININEWS.COM - Ahmad Dhani Mendadak Temui Prabowo: Soal Gugatan Rp 10 Miliar ke Mulan Jameela di Kursi DPR RI? Suami Mulan J...
INDONESIAKININEWS.COM - Ahmad Dhani Mendadak Temui Prabowo: Soal Gugatan Rp 10 Miliar ke Mulan Jameela di Kursi DPR RI?
Suami Mulan Jameela dan juga Musisi Ahmad Dhani kembali curi perhatian publik.
Ahmad Dhani, memamerkan pertemuannya dengan Menteri Pertahanan atau Menhan, Prabowo Subianto, di instagram.
Dalam foto yang diunggah Ahmad Dhani dalam akun @ahmaddhaniofficial terlihat keduanya sedang duduk di sebuah sofa ruangan, pada Kamis (11/6/2020).
Ahmad Dhani berpenampilan cukup rapi mengenakan kemeja batik dan celana bewarna gelap.
Penampilannya dilengkapi sepatu hitam yang mengkilap.
Kemudian, ada Menhan Prabowo menggunakan pakaian andalannya, yaitu baju safari.
Ia mengenakan baju safari cokelat berkantong empat.
Pada keterangan fotonya, Ahmad Dhani menuliskan keterangan waktu pertemuannya dengan Prabowo.
"10 Juni 2020 Jam 19.00," tulis suami Mulan Jameela itu.
Postingan tersebut pun langsung banjir komentar. Di antara warganet, banyak yang menyoroti penampilan Ahmad Dhani.
Mereka memberikan pujian bahwa gaya berpakaian sang musisi itu membuatnya terlihat gagah dan necis.
Seperti yang diungkapkan oleh akun @herikus225, "Ini baru Ahmad dhani top bgt pake batik."
"Nah gitu Boss, pakai Batik rapi dan sepatu mengkilap, baru kelihatan politikus necis... hahah," tulis @soehabeni.
"gagah kalau pake batik mas," komentar @ekatukangpanci.
Kemudian akun @widi_raa, "Gagah benerr.."
"wah rapi banget mas @ahmadhaniofficial kapan dolan tulungagung maneh nek kulon aloon aloon," kata @kurniawan_kakung.
"ganteng ternyata pak dhe klo pake batik," tulis @lumbungjr.
Hingga akun @sitiaisyah2019, "gagah mas."
Mulan Jameela digugat mantan kader Gerindra
Dari sini, sang istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela digugat oleh seorang mantan caleg Gerindra bernama Sigit.
Mengutip pemberitaan Wartakotalive, Sigit menuntut 9 mantan rekannya.
Sigit menggugat 9 caleg Partai Gerindra secara perdata terkait Pemilu 2019 lalu.
Sidang perdana gugatan Sigit ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yakni Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.
Selain 9 caleg tadi, Sigit juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum.
Sayang, Sigit harus bersabar lantaran sidang gugatan ini akan ditunda selama 3 minggu dan baru akan digelar lagi pada 24 Oktober 2019 mendatang.
Penundaan sidang dilakukan lantaran para tergugat absen dari sidang dan tak menunjukkan batang hidungnya.
Mulan Jameela bahkan disebut-sebut menolak untuk menandatangani surat pangilan sidang atau relaas.
"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani.
"Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani relaas," kata Hakim Ketua Joni.
Gugatan yang dimaksud terdaftar dengan nomor 742/Pdt.Bth/2019/PN JKT.SEL.
Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekutan hukum tetap.
Putusan sidang tersebut yang kemudian membuat Sigit batal melenggang ke Senayan dan digantikan oleh Sugiono.
Terkait dengan kegagalan ini, Sigit Ibnugroho Sarasprono meminta ganti rugi untuk kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp 10 miliar kepada Mulan Jameela dan kawan-kawan.
Sumber: tribunnews