$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

TNI AD Akhirnya Bertindak Tegas, Suswati Diy Dilaporkan Ke Polisi, Sementara Suaminya Sersan T Ditahan 14 Hari

INDONESIAKININEWS.COM -  Anggota TNI Rindam Jaya yang berada di bawah komando Kodam Jaya, Sersan Mayor T dijatuhi hukuman disiplin berup...



INDONESIAKININEWS.COM - Anggota TNI Rindam Jaya yang berada di bawah komando Kodam Jaya, Sersan Mayor T dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan ringan selama 14 hari.

T dihukum lantaran istrinya, SD melakukan penghinaan terhadap pemerintah.

"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T (anggota Rindam Jaya) berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Kolonel Inf. Nefra Firdaus dalam keteragannya, Minggu (17/5/2020).

Hukuman disiplin terhadap Sersan Mayor T berdasarkan hasil sidang putusan yang dilaksanakan di Markas Besar TNI AD, pada Minggu (17/5/2020).

Sidang tersebut dipimpin langsung KSAD Jenderal Andhika Perkasa dan dihadiri oleh Wakil KSAD Mayjen TNI Moch Fachruddin beserta jajaran.

Nefra menyebut T ditahan lantaran tidak bisa menjalankan perintah kedinasan terkait penggunaan sosial media.

Dalam hal ini, T tidak dianggap tidak dapat membina istrinya terkait penggunaan sosial media, di mana ada aturan soal ini di instansi TNI.

SD yang postingannya di Facebook itu menjadi viral, terbukti telah menyalahgunakan sosial media.

"Karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya," ucap Nefra.

Sementara itu, Nefra menyebut TNI AD mendorong agar SD, yang tergabung dalam Persatuan Istri TNI AD atau Persit, diproses secara hukum pidana.

SD diduga melakukan penghinaan terhadap pemerintah.

"Komentar negatif tentang pemerintah," ucapnya.

SD sebutnya diduga melanggar pasal UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Mendorong proses hukum terhadap saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD," ujar Nefra

Adapun SD membuat postingan di akun Facebooknya, Suswati DIY.

Dalam komentar dia menuliskan kata-kata dalam bahasa Jawa 'mugo rezim ndang tumbang sblm akhir tahun 2020' yang artinya 'semoga rezim segera tumbang sebelum akhir tahun 2020'.

Seorang teman SD mengingatkan lewat kolom komentar terkait pekerjaan sang suami yang mendapat gaji dari pemerintah.

SD balas mengomentari dengan kalimat 'sing gaji TNI bkn negoro ning rakyat, duite seko rakyat' yang artinya 'yang menggaji TNI bukan negara tapi rakyat, uangnya dari rakyat'.

Saat ini akun SD di Facebook sudah tidak bisa ditemukan.

S : detik


Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: TNI AD Akhirnya Bertindak Tegas, Suswati Diy Dilaporkan Ke Polisi, Sementara Suaminya Sersan T Ditahan 14 Hari
TNI AD Akhirnya Bertindak Tegas, Suswati Diy Dilaporkan Ke Polisi, Sementara Suaminya Sersan T Ditahan 14 Hari
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhFnK0Cipch3eiWCUu_PUnJBia6GYDyJkIIXdjhgzgiprNqKEH4102ue66T5nL5QZ0MgTSzUyG8-TEDcJu6do7PcLdqsKGsYDnQwFgTNJq0LLcqgPZowm4Yua2PEUmTirY6iEokX-4piQg/s640/IMG-20200518-WA0000.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhFnK0Cipch3eiWCUu_PUnJBia6GYDyJkIIXdjhgzgiprNqKEH4102ue66T5nL5QZ0MgTSzUyG8-TEDcJu6do7PcLdqsKGsYDnQwFgTNJq0LLcqgPZowm4Yua2PEUmTirY6iEokX-4piQg/s72-c/IMG-20200518-WA0000.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/05/tni-ad-akhirnya-bertindak-tegas-suswati.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/05/tni-ad-akhirnya-bertindak-tegas-suswati.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy