INDONESIAKININEWS.COM - Pria yang marah-marah ke petugas karena ditegur soal jarak duduk di mobil dalam pembatasan sosial berskala besa...
INDONESIAKININEWS.COM - Pria yang marah-marah ke petugas karena ditegur soal jarak duduk di mobil dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bogor, Endang Wijaya, ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, Endang, yang juga senior Wali Kota Bogor Bima Arya, tidak ditahan.
"Tidak bisa ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Firman Taufik, ketika dihubungi, Selasa (5/5/2020).
Firman menjelaskan polisi mengamankan Endang Wijaya di rumahnya pada Senin (4/5/2020) kemarin. Ketika diamankan, Endang Wijaya tak melakukan perlawanan.
Dia menambahkan pelaku diamankan karena melanggar Pasal 216 KUHP. Kepada polisi, Endang mengaku khilaf telah marah-marah kepada petugas.
"Alasannya (memarahi petugas PSBB karena) khilaf, dan (Endang Wijaya) merasa menyesal," ungkap Firman.
Aksi Endang Wijaya yang memarahi petugas PSBB terekam dan viral di media sosial.
Kepada petugas PSBB, yakni aparat Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi Militer (PM), pria ini menegaskan sebaik-baiknya lelaki muslim adalah yang menghargai istrinya.
Endang, yang saat itu berbaju hitam dan bermasker, tak mau memindahkan istrinya ke kursi belakang mobil.
Dia pun menegaskan bahwa dia mengikuti aturan PSBB. Meski pria ini berbicara dengan suara lantang, petugas tetap tenang memberikan penjelasan.
"Ya sudah saya jelaskan, silakan foto! Nama saya Endang Wijaya. Sampaikan ke Pemerintah Daerah Bogor, Bima Arya. Saya menghormati aturan, tapi saya lebih menghormati aturan Allah. Saya suami harus menghargai istri saya," kata pria itu seperti video yang beredar di media sosial, Minggu (3/5/2020).
Wali Kota Bogor Bima pun angkat bicara mengenai pria yang viral itu. Bima mengaku mengenal pria yang viral tersebut. Dia mengatakan pria itu adalah seniornya saat bersekolah dulu.
"Iya, ini (pria yang viral) Endang Wijaya ini, senior saya, 1 tahun di atas saya di SMA 1 Bogor," kata Bima Arya ketika dihubungi, Minggu (3/5)
Sementara itu, Pelanggar PSBB bernama Habib Umar Abdullah Assegaf yang melawan petugas kasusnya diselesaikan secara damai
Bahkan petugas satpol PPpemkot surabaya bernama Asmadi yang berani menegakkan aturan PSBB terhadap habib umar abdullah assegaf harus rela minta maaf sambil mencium tangan beliau untuk menghindari intimidasi dan bullyan dari pada kaum kadal gurun
S: detik.com