foto: tribunnews INDONESIAKININEWS.COM - Seorang mahasiswa asal Papua diamankan oleh polisi usah memposting gambar Presiden Joko Widod...
foto: tribunnews |
INDONESIAKININEWS.COM - Seorang mahasiswa asal Papua diamankan oleh polisi usah memposting gambar Presiden Joko Widodo alias Jokowi dengan mengenakan topi bergambar bintang kejora.
Pemuda tersebut mengunggah gambar itu di akun media sosial Facebook dan Youtube.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Kamal, mengatakan jika apa yang dilakukan oleh pemuda 25 tahun tersebut melanggar hukum.
Sementara itu, pelaku yang berinisial GM tersebut merupakan mahasiswa di salah satu universitas di Yogyakarta. Ia ditangkap di kediamannya di Jayapura pada Jumat (1/5) lalu.
"Perbuatan tersangka cukup jelas melawan hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016," kata Ahmad di Papua, Rabu (20/5). "Tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik."
GM ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Kompol Adanan Mangopang menuturkan tersangka diproses hukum atas dugaan penghinaan terhadap lambang negara.
Menurut pengakuan GM, tersangka memposting tulisan yang dianggap berisi ujaran kebencian tersebut dengan menggunakan akun Facebook.
Melalui penelusuran akun Facebook tersebut, polisi berhasil mengendus keberadaan GM.
"Kami melakukan profiling pada akun Facebook yang bersangkutan," tutur Adanan. "Hasilnya kami mengetahui posisi yang bersangkutan di rumahnya kawasan Pasir Dua, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura dilanjutkan penangkapan."
Adanan menuturkan jika GM dikenal sebagai mahasiswa yang cukup cerdas. "Tersangka dikenal sebagai salah satu mahasiswa yang terbilang cukup pintar. Dia pandai membuat konten kreatif Youtube," ujar dia.
GM tengah ditahan di rumah tahanan Mapolda Papua. Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP, sim card, akun Facebook dan hasil tangkapan layar.
Sumber: wowkeren