$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Lamria Br Manullang Mencabut Laporannya di Polisi, Kasus Perusakan Warungnya oleh FPI Berakhir Damai

foto: harianbatakpos INDONESIAKININEWS.COM -  Kasus perusakan warung tuak oleh anggota FPI (Front Pembela Islam) di Kecamatan Batang Ku...

foto: harianbatakpos

INDONESIAKININEWS.COM - Kasus perusakan warung tuak oleh anggota FPI (Front Pembela Islam) di Kecamatan Batang Kuis yang videonya viral di media sosial (Medsos) pada Selasa, 27 April 2020, berujung damai.

Korban Lamria boru Manullang mencabut laporannya.

Hal itu disampaikan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK.

"Hari ini (Sabtu) korban didampingi Pendeta Sari Debora Togatorop STh MM datang ke Polresta Deli Serdang mencabut laporan pengaduan sesuai surat permohonan pencabutan pengaduannya," ujar Kombes Yemi Mandagi.

Ia mengatakan, Lamria Manullang sebelumnya membuat laporan resmi di Polresta Deli dengan nomor LP/209/IV/2020/ SU /Resta- DS, pads 29 April 2020.

Permohonan pencabutan laporan yang dilayangkan korban dengan alasan sudah berdamai dan memaafkan pelaku yang merusak warungnya.

"Selain berdamai, korban menyatakan tidak akan melanjutkan perkara kasusnya ke pengadilan. Oleh karena itu, pengaduannya dicabut," terang mantan Kapolres Asahan ini.

Saat ditanya apakah Polresta Deli Serdang menghentikan kasusnya menyusul korban mencabut pengaduan, Yemi menjawab bila perihal pertanyaan itu nanti akan dijabarkan.

"Pertanyaan itu nanti saja dijawab, yang penting saya membenarkan saja dulu tentang pencabutan laporannya," jawab Yemi.

Diberitakan sebelumnya, kedai tuak milik Lamria Br Manulang di Desa Batangkuis Pekan, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, dirusak oleh sejumlah massa yang mengatasnamakan anggota FPI Batangkuis, pada Selasa (28/4/2020).

Atas kejadian tersebut, korban secara resmi melaporkan pengerusakan warungnya ke Polresta Deli Serdang dengan nomor LP / 209 / IV / 2020/ SU /Resta- DS, pads 29 April 2020. Namun, pada 9 Mei 2020, korban melayangkan surat permohonan pengaduan kasus agar tak dilakukan dengan alasan sudah berdamai.

Sumber: medanbisnisdaily


Name

Berita,24063,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1006,Kesehatan,29,Nasional,23091,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Lamria Br Manullang Mencabut Laporannya di Polisi, Kasus Perusakan Warungnya oleh FPI Berakhir Damai
Lamria Br Manullang Mencabut Laporannya di Polisi, Kasus Perusakan Warungnya oleh FPI Berakhir Damai
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEPd9a7rTB_D8gT7nbuhr5zsyVkRfGSEig4m3dJUWSNs1LzT3jjWOn3xFo9i2FSjUAopXyGO2AdKD-6RngwissG8vKE-JB8VrlEIYrhs271wxNYwhJdkTXgbJg5ZgTZ23tXKPCtBGXn4k/s640/IMG_20200509_204333_resize_44-550x350.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEPd9a7rTB_D8gT7nbuhr5zsyVkRfGSEig4m3dJUWSNs1LzT3jjWOn3xFo9i2FSjUAopXyGO2AdKD-6RngwissG8vKE-JB8VrlEIYrhs271wxNYwhJdkTXgbJg5ZgTZ23tXKPCtBGXn4k/s72-c/IMG_20200509_204333_resize_44-550x350.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/05/lamria-br-manullang-mencabut-laporannya.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/05/lamria-br-manullang-mencabut-laporannya.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy