foto: tempo INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon berpendapat terdakwa kasus kepemilikan senjata api il...
![]() |
foto: tempo |
INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon berpendapat terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen merupakan korban Kriminalisasi saat Pilpres 2019 lalu.
Pilpres 2019 merupakan pertarungan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Kal itu, Kivlan seringkali melancarkan kritik keras terhadap pemerintahan periode pertama Joko Widodo.
"Menurut saya Pak Kivlan korban Kriminalisasi pada waktu Pilpres. Ada kesan seperti dicari-cari kesalahannya," kata Fadli melalui akun Twitter pribadinya,
Lebih lanjut, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR itu juga meminta supaya Kivlan dibebaskan.
"Ia banyak berjasa bagi bangsa dan negara. Bebaskan Mayjen TNI Purn Kivlan Zen," ujarnya.
Sumber: akurat