foto: indozone INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu kembali mengutus pengacaranya ke Bareskri...
![]() |
foto: indozone |
INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu kembali mengutus pengacaranya ke Bareskrim Polri, Senin (11/5/2020) di hari pemeriksaannya atas laporan pencemaran nama baik.
Pantauan Tribunnews.com sedari pukul 09.45 WIB puluhan pengacara yang membela Said Didu sudah menyambangi Bareskrim Polri.
Mereka menunggu kehadiran Ketua Tim Pengacara Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis.
Pukul 10.10 WIB, Helvis datang menggunakan jas.
Puluhan pengacara ini lanjut berkoordinasi dan menandatangani sejumlah surat. Selanjutnya Helvis langsung masuk menemui penyidik.
Humas Tim Hukum Said Didu, Damai Hari Lubis mengatakan hari ini kliennya tidak hadir ke Bareskrim. Mewakili Said Didu, mereka menyampaikan surat ke penyidik.
"Hari ini klien kami, Pak Said Didu tidak hadir ke Bareskrim. Kami ke sini kirim surat ke penyidik minta pemeriksaan dilakukan di rumah klien kami," ucap Damai Hari Lubis di Bareskrim Polri.
"Kami minta kerja sama penyidik Polri yang ke rumah klien kami karena anggota polisi memiliki hak sebagai penegak hukum dan pelayan publik untuk memeriksa ke rumah, sehubungan adanya pandemi Covid-19 dan PSBB," kata Damai Hari Lubis.
Damai Hari Lubis menambahkan kliennya dan para pengacara yang membela harus tetap tunduk pada kebijakan pemerintah yakni pemberlakuan PSBB demi mencegah pandemi Covid-19 atau virus corona.
Sejumlah pengacara mengantarkan surat dari Said Didu ke Bareskrim Polri, Senin (11/5/2020).
Melalui surat tersebut, Said Didu meminta pemeriksaan pada dirinya dilakukan di rumah karena sedang PSBB dan dalam situasi pandemi virus corona.
Sejumlah pengacara mengantarkan surat dari Said Didu ke Bareskrim Polri, Senin (11/5/2020).
Melalui surat tersebut, Said Didu meminta pemeriksaan pada dirinya dilakukan di rumah karena sedang PSBB dan dalam situasi pandemi virus corona.
Untuk diketahui hari ini, Senin (11/5/2020) merupakan penjadwalan ulang bagi Said Didu yang tidak hadir pada panggilan pertama, Senin (4/5/2020).
Di panggilan pertama, Said Didu meminta pemeriksaan dijadwal ulang karena dirinya mematuhi aturan PSBB dari pemerintah.
Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.
Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan. Pernyataan ini disampaikan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.
Akhirnya Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu. Sementara Said Didu menujuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya.
Said Didu Didukung Sederet Pengacara Top Ini, Siapa Saja Advokat yang Bela Luhut Panjaitan?
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2020).
Kuasa hukum Said, Letkol CPM (purn) Helvis menuturkan, kliennya tak memenuhi panggilan karena masih menjalani karantina mandiri di tengah wabah Covid-19.
Apalagi, usia Said Didu membuatnya masuk dalam kategori rentan terpapar virus corona. Maka dari itu, pihak kuasa hukum hadir ke Bareskrim Polri untuk meminta penjadwalan ulang kepada polisi.
Baca: Kronologi Polemik Luhut Binsar Pandjaitan dengan Said Didu hingga Berujung ke Ranah Hukum
Baca: Ini Alasan Said Didu Tidak Minta Maaf ke Luhut Menurut Pengacara
"Rencananya reschedule. Alasannya kita hanya menghargai UU Karantina, sampai ada maklumat Kapolri," kata Helvis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020).
Halaman selanjutnya
Halaman
1234
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
Tags
Muhammad Said Didu
Kementerian BUMN
Luhut Binsar Pandjaitan
pencemaran nama baik
Video Pilihan
Diterkam Buaya saat Berenang, Wanita Muda Terseret 50 Meter dan Sempat Bernapas saat Ditemukan
Berita PopulerIndeks Populer
ABK Meninggal Dunia dan Dilarung ke…
5 jam lalu
Jawaban Soal SMA TVRI Jelaskan Premis…
5 jam lalu
Ketahuan Bohong Berpenghasilan Rp 2.000 Sehari,…
5 jam lalu
Mikel Arteta Diyakini Mampu Bawa Arsenal…
5 jam lalu
Jenazah Anaknya Dilarung, Pupusnya Harapan Ibu:…
5 jam lalu
© 2020. TribunNews Network.
Back to Top