$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Fadli Zon Sebut Ada yang Mau Melabrak DPRI RI

foto: tempo INDONESIAKININEWS.COM -  Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengklaim ada yang akan melabrak fungsi dan kewenangan anggota...

foto: tempo


INDONESIAKININEWS.COM - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengklaim ada yang akan melabrak fungsi dan kewenangan anggota DPR RI di tengah pandemi virus corona.

Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui utas yang dibagikan lewat akun Twitter pribadinya, @fadlizon, Selasa (12/5/2020).

Tak lain pelabrak yang dimaksud Fadli Zon adalah Perppu No.1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019( Covid-19).

Seperti diketahui, Perppu Covid-19 tersebut baru saja disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna.

"Perppu ini telah melabrak fungsi dan kewenangan konstitusional DPR," ungkap Fadli Zon seperti dikutip Suara.com.

Dikutip dari laman Hops.id --jaringan Suara.com, menurut Fadli Zon terdapat penyalahgunaan kekuasaan dalam penyusunan Perppu Covid-19 tersebut.

Fadli Zon mengatakan, Perppu itu hanya memposisikan anggota DPR sebagai embel-embel jajaran eksekutif sehingga secara praksis rentan ditunggangi oleh kepentingan tertentu dengan dalih krisis.

Anggota DPR RI mengatakan setidaknya ada 8 undang-undang yang diubah dan diintervensi oleh Perppu Covid-19.

Kedelapan UU tersebut yakni: UU MD3 yang mengatur kewenangan @DPR_RI, UU Keuangan Negara, UU Perpajakan, UU Kepabeanan, UU Penjaminan Simpanan, UU Surat Utang Negara, UU Bank Indonesia dan UU APBN 2020.

Dengan begitu, kata Fadli Zon, fungsi dan kewenangan konstitusioanl DPR RI sebagai pemegang kuasa yang membentuk undang-undang seperti yang tercantum pada Pasal 20 UUD 1945 telah diamputasi oleh Perppu sapu jagat tersebut.

"Ini akan menjadi preseden hukum dan kenegaraan yang buruk," ungkap Fadli Zon.

Lebih lanjut, menurut Fadli Zon, Perppu Covid-19 telah memangkas peran DPR RI dalam merumuskan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Hal itu dijelaskan pada Pasal 12 Ayat (2) Perppu No.1 Tahun 2020. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa untuk mengubah postur atau rincian APBN dalam pelaksaamaa kebijakan keuangan negara diatur berdasarkan Peraturan presiden.

Namun aturan tersebut justru dinilai menghilangkan peran anggota DPR RI.

"Perppu No. 1 Tahun 2020 telah telah melucuti hak pengawasan parlemen dan hak penyidikan serta penyelidikan lembaga penegak hukum," terang Fadli Zon.

Selain itu, Fadli Zon menyoroti potensi abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dalam Perppu Covid-19.

"Merujuk pada Pasal 27, Perppu ini menyatakan para pejabat yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan penanganan krisis tak bisa digugat, baik secara perdata, secara pidana, maupun melalui peradilan tata usaha negara," tambah Fadli lagi.

Pasal tersebut dianggap telah memberi hak imunitas kepada aparat pemerintah untuk tidak bisa dituntut atau dikoreksi melalui lembaga pengadilan manapun.

Sumber: suara


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Fadli Zon Sebut Ada yang Mau Melabrak DPRI RI
Fadli Zon Sebut Ada yang Mau Melabrak DPRI RI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJaYKsKlxrFn-CVBGRGifr8nn4SmLGAaAPoi8Ll7mZNA2XAN5R08FPz3R8Ob0bt8Syl-PAxJduinqHC_5YTKGvgUabDEibgqDCx2Q3pqByXfXp4NqROrtSJpHu7ayS5JriPK7in5DGOJo/s640/images+%252827%2529.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJaYKsKlxrFn-CVBGRGifr8nn4SmLGAaAPoi8Ll7mZNA2XAN5R08FPz3R8Ob0bt8Syl-PAxJduinqHC_5YTKGvgUabDEibgqDCx2Q3pqByXfXp4NqROrtSJpHu7ayS5JriPK7in5DGOJo/s72-c/images+%252827%2529.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/05/fadli-zon-sebut-ada-yang-mau-melabrak.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/05/fadli-zon-sebut-ada-yang-mau-melabrak.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy