INDONESIAKININEWS.COM - Anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menganggap Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pan...
INDONESIAKININEWS.COM - Anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menganggap Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tidak penting.
Ia pun mengomentari cuitan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait penjelasan RUU HIP. Tapi Mahfud justru tertawa merespon komentar Fadli Zon.
Awalnya, Mahfud MD membuat cuitan yang menjelaskan RUU HIP. Sebab, katanya ada pihak yang resah terkait RUU tersebut saat dirinya webinar dengan rektor-rektor UIN.
"Ada yang resah, seakan ada upaya menghidupkan lg komunisme dgn mencabut Tap No. XXV/MPRS/1966," cuit Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd, dikutip Suara.com pada Minggu (31/5/2020).
Mahfud mengatakan tidak ada lembaga yang dapat mencabut ketetapan MPR tersebut.
"Percayalah, secara konstitusional sekarang ini tak ada MPR atau lembaga lain yang bisa mencabut Tap MPR tersebut. MPR yang ada sekarang tak punya wewenang mencabut Tap MPR yang dibuat tahun 2003 dan sebelumnya," kata Mahfud.
Ia menegaskan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sekarang ada bukan untuk membuka pintu bagi komunisme tapi utk menguatkan Pancasila sebagai ideologi negara.
"Masyarakat bisa berpartisipasi ikut mengkritisi isi RUU tersebut agar bisa benar-benar menguatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara," ujar Mahfud.
Pernyataan ini kemudian dikomentari oleh Fadli Zon. Ia merasa tidak ada kondisi mendesak yang membuat RUU HIP dibahas.
"Ini RUU yang sama sekali nggak penting. Hari gini masih bicara Haluan Ideologi Pancasila. Apa urgensinya?" tulis Fadli Zon di akun Twitternya.
"Pancasila sudah selesai tahun 1945 dan para pemikirnya orang-orang hebat di masa lalu. Yang mau khianat pada Pancasila ya komunisme," imbuhnya.
Mengetahui pernyataannya dikomentari Fadli Zon, Mahfud justru hanya tertawa. Ia berkata, lembaga yang mengusulkan RUU HIP adalah DPR sendiri.
"Hahaha, Bung Fadli. Yang usul RUU HIP itu lembaga Anda. DPR yang usul, termasuk Gerindra, bukan Pemerintah," balas Mahfud kepada Fadli Zon.
Ia melanjutkan, "Kalau Anda keberatan hari gini masih bicara haluan ideologi, seharusnya Anda yang ada di DPR menolak RUU itu disahkan untuk dijadikan usul inisiatif DPR. Selamat Idul Fitri ya."
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila menjadi usul inisiatif DPR RI pada Selasa (12/5/2020).
Dikutip dari situs resmi DPR, persetujuan tersebut diperoleh setelah sembilan Fraksi menyerahkan pendapat tertulisnya kepada Pimpinan Dewan. Sebelum diparipurnakan, RUU ini terlebih dulu disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dan perwakilan Fraksi di Baleg juga telah menyampaikan pandangan dan masukan atas draf RUU tersebut.
"Kini saya menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah pendapat Fraksi-Fraksi atas usul inisiatif Badan Legislasi terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila dapat disetujui menjadi usul DPR RI?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada anggota dewan pada Rapat Paripurna tersebut.
Para Anggota Dewan yang hadir secara fisik maupun secara virtual menyatakan persetujuan atas RUU tersebut. Sembilan fraksi yang setuju itu termasuk dari Gerindra.
Haluan Idelogi Pancasila adalah pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan nasional di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual, pertahanan, dan keamanan yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi, serta arah bagi seluruh warganegara dan penduduk Indonesia.
RUU Haluan Ideologi Pancasila diperlukan sebagai kerangka landasan berpikir dan bertindak bagi penyelenggara negara dan masyarakat.
S.Suara