foto: netralnews INDONESIAKININEWS.COM - Sebuah video viral di media sosial terkait adu mulut yang dilakukan oleh pemilik Majelis Ro...
foto: netralnews |
INDONESIAKININEWS.COM - Sebuah video viral di media sosial terkait adu mulut yang dilakukan oleh pemilik Majelis Roudhotus Salaf Bangil, Habib Umar Abdullah Assegaf terhadap salah seorang petugas jaga di pos cek point Exit Tol Satelit. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Rabu (20/5/2020).
Tak hanya adu mulut, dalam video berdurasi 1 menit 23 detik tersebut terlihat, antara Habib Umar dan salah seorang petugas saling dorong.
Habib Umar terlihat menggunakan kain sorban saat memukul petugas tersebut yang kemudian dibalas dengan tangan kosong serta ditendang oleh petugas.
Kejadian ini tak luput dari perhatian pegiat media sosial, Denny Siregar. Melalui akun Twitternya @dennysiregar7, dia sempat menyindir peristiwa tersebut.
“Yahhh… Habib lagi..,” cuitnya disertai dua emoticon ketawa dan link atau rujukan berita terkait peristiwa yang viral tersebut.
Tak sampai di situ, pria yang dikenal sebagai Presiden Cebong Indonesia ini juga menantang polisi segera menangkap orang yang dianggap melawan petugas tersebut.
“Semoga @DivHumas_Polri berani menjemput si Habib yang videonya viral dgn pelat mobil N 1 B karena sudah melawan aparat yg bertugas,” ungkapnya masih di akun Twitternya.
“Kalau tidak dijemput, khawatir masyarakat akan menganggap bahwa melawan petugas adalah hal yang biasa dan sah-sah saja. Kita tunggu kabarnya..,” lanjutnya.
Di unggahan berikutnya, Denny juga mengaitkan baju agamais dengan sikap teroris seseorang.
“Kenapa ya bang, sekarang banyak sosok yg berbaju agamis tp berjiwa teroris ?”
“Kok heran ? Iblis juga dulu gitu. Pakaiannya doang yg agamis. Sampe dianggap malaikat segala sm pendukungnya”
“Di tes sedikit, ehh… Ketahuan. Dalemannya ternyata ancur2an..” tulis Denny.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kejadian bermula saat anggota Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke Kota Surabaya di pos cek point tersebut.
“Sekira pukul 16.45 wib, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya menghentikan kendaraan Toyota Camry dengan Nopol N 1 B dari Arah Malang. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang didapati bahwa pengemudi tidak menggunakan masker dan penumpang melebihi ketentuan PSBB,” kata Trunoyudo.
Saat itu, petugas pun langsung meminta kepada pengemudi yang menggunakan mobil merk Toyota Camry warna hitam dengan nomor polisi N 1 B tersebut untuk putar balik, kembali ke daerah asalnya.
“Namun dari dalam mobil terdengar suara dari penumpang yang melarang pengemudi untuk putar balik dan memaksa untuk melanjutkan perjalanan ke arah masuk kota Surabaya,” ujarnya.
Dengan adanya insiden tersebut, pihaknya mengaku bakal menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang ada atau berlaku.
“Akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masa pandemi semua masyarakat pahami benar kedisiplinan aturan Protokol kesehatan masing-masing tanggung jawab Pribadi dan keluarganya,” tegasnya.
“Semangat dan pengabdian petugas di pos cek point adalah amanah undang-undang dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” tutupnya.
Sumber: fajar.co.id