foto: merdeka INDONESIAKININEWS.COM - Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam kembali buka suara mengenai polemik pemecatan 109 tenaga medis ...
foto: merdeka |
INDONESIAKININEWS.COM - Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam kembali buka suara mengenai polemik pemecatan 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogal Ilir, Sumatera Selatan.
Diketahui bupati memecat 109 tenaga medis itu karena mogok kerja.
Ilyas menegaskan tidak akan mempekerjakan kembali 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Ogan Ilir Sumatera Selatan yang sudah dipecat.
Ilyas beralasan ia menolak menerima 109 tenaga medis itu karena tuntutan mereka dalam aksi demo mogok kerja minggu lalu tersebut mengada-ngada, tidak sesuai kenyataan di lapangan.
“Seperti saya katakan, demo itukan mengada-ada, silahkan dicek, (dikatakan) APD-nya minim, siapa bilang? Cek lah di sana ada ribuan," kata Ilyas di Komplek Pemkab Ogan Ilir Selasa (26/5/2020) kemarin.
"Masker, sarung tangan, kaca mata, boot, semua lengkap, rumah singgah ada, silahkan cek di kantor DPRD, di guest house, semua sudah kita siapkan semua untuk antisipasi."
"Vitamin, susu ada, insentif ada malah saya minta kasus per kasus, yang benar-benar menangani pasien ada lagi insentif, tambah lagi. Ini mereka (yang mogok kerja) kerja menangani pasien corona aja belum.”
Bupati kesal, tak ada tenaga medis, polisi turun tangan
Ilyas Panji Alam menjelaskan, akibat tenaga medis itu tidak masuk, pernah dalam suatu malam saat hendak mengantar pasien ke rumah sakit di Palembang tidak ada sopir, sehingga pihak rumah sakit harus meminta bantuan polisi mengantarnya.
“Anda tahu malam-malam itu, sopir enggak ada, tenaga medis enggak ada, pihak kepolisian sampai yang mengantar (pasien) ke Jakabaring, apa itu mogok sampai lima hari, dikirim surat di suruh kembali enggak mau, ya sudah sekalian enggak usah masuk lagi,” tegas Ilyas.
Ilyas menerangkan, apa gunanya menerima mereka kembali, sebab dengan ketidakhadiran operasional rumah sakit tidak terganggu sebab tenaga medis yang ada cukup untuk melayani pasien Covid-19 yang dirawat.
“Apa gunanya (menerima) mereka kembali, orangnya ada tapi tidak mau kerja,” tegas Ilyas.
“Saya pastikan dengan 109 yang dipecat itu tidak menganggu pelayanan rumah sakit, jangan merasa kalau mogok ini pelayanan (tidak berjalan), enggak masih banyak kok yang honor, tenaga ASN ada, tenaga dokter spesialis ada, dokter umum ada,” tambah Ilyas.
Persilahkan Ombudsman dan PPNI selidiki kasus
Terkait rencana lembaga Ombusdman yang akan melakukan penyeIidikan dan memanggil dirinya, Ilyas malah mempersilahkan lembaga Ombsudman tersebut datang ke Ogan Ilir untuk mengecek kondisi yang sebenarnya.
“Datang saja ke sini biar tahu, semua datang mau cek silahkan liha ke sini, biar jelas duduk persoalannya seperti apa, jangan sepotong-sepotong, (atas) langsung komentar saja, datang ke sini cek,” katanya lagi.
Sedangkan adanya tuduhan dirinya dianggap melakukan kebohongan publik Ilyas Panji Alam juga mempersilahkan pihak yang menuduh datang untuk mengecek apakah apa yang dituduhkan itu benar atau tidak.
“Siapa bilang, cek aja ke sini, yang berkompeten silahkan cek, ombudsman, PPNI silahkan, kita kroscek siapa yang betul, kalau demonya tidak mengada-ada saya salah," katanya.
"Ini kan ekpsosenya kemana-mana seolah Bupati Ogan Ilir enggak siap, enggak sungguh-sungguh menghadapi Covid-19 ini."
"Ini kan mempermalukan kita sendiri, mempermalukan kabupaten Ogan Ilir, mempermalukan rumah sakit, seolah-seolah dengan tenaga medis tidak ada perhatian,” pungkasnya.
Tuntutan mogok kerja
Terakhir Ilyas meminta wartawan yang menulis keterangannya jangan sepotong-potong.
Ia meminta keterangannya ditulis secara lengkap.
“Jangan sepotong-potong ya, semua full ceritanya," katanya sembari mengakhiri penjelasannya.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir dipecat oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
Pemecatan itu buntut aksi mogok ratusan tenaga medis pada hari Jumat (18/5/2020) lalu karena menuntut transparansi insentif, APD yang standar, asupan vitamin dan rumah singgah yang layak.
Pemecatan dilakukan meski sudah ada rekomendasi dari Komisi IV DPRD Ogan Ilir ke pihak manjemen RSUD Ogan Ilir agar tidak ada satu pun pemecatan tenaga medis hingga upaya mediasi mogok kerja selesai dilakukan.
Sumber: tribunnews