Police Line, Foto Ilustrasi radar madura INDONESIAKININEWS.COM - Syahrini tak bisa lagi mengalak ketika petugas mengamankannya. ia hany...
Police Line, Foto Ilustrasi radar madura |
INDONESIAKININEWS.COM - Syahrini tak bisa lagi mengalak ketika petugas mengamankannya. ia hanya bisa tertunduk dengan wajah letihnya.
Padahal ia baru saja sampai di lokasi namun tiba-tiba petugas sudah mengamankannya.
Syahrini hanya bisa duduk termenung atas apa yang telah dialaminya.
Ya, wajah Syahrini terlihat letih seusai turun dari mobil Satpol PP Kabupaten Gresik.
Wanita berusia 50 tahun ini diciduk petugas di perumahan Gresik Kota Baru (GKB) saat mengemis menjelang buka puasa.
Warga Kecamatan Mantup, Lamongan ini hanya bisa duduk termenung di sebuah lahan dekat taman GKB.
Bersama puluhan pengemis lainnya, dia didata alamat lengkapnya.
Padahal, Syahrini baru tiba di GKB lokasinya sebagai pengemis sekitar pukul 16.00 Wib.
Biasanya hari ini dia mendapat uang bersih Rp 50 ribu rupiah saat mengemis.
Dia bukan orang baru, sudah 1,5 tahun lamanya dia terpaksa menjadi pengemis.
Tuntutan hidup dan jeratan hutang memaksanya menutup usaha toko yang ia rintis.
Di Gresik, Syahrini hanya bersama cucunya saja yang masih berusia 2 tahun.
"Cucu saya titipkan orang saya bayar Rp 15 ribu perhari. Sedangkan saya bekerja sebagai pengemis," kata dia.
Saat ini, dia menyewa rumah kos seharga Rp 300 ribu di Desa Samir, Kecamatan Duduksampeyan bersama cucunya.
Selama bulan Ramadan, dia mampu memperoleh uang Rp 60 ribu sekali mengemis. Sedangkan sebelum Ramadan penghasilannya hanya Rp 40 ribu.
"Sekarang saya tidak ada keluarga di sini dan di Lamongan," pungkasnya.
Kepala Satpol PP Gresik Abu Hasan mengatakan 50 gelandangan dan pengemis itu dirazia saat melakukan operasi di perumahan GKB. Mereka berasal dari luar daerah Gresik.
"Ada yang berasal dari Bojonegoro, Tuban, hingga Rembang kita pulangkan hari ini juga," kata dia.
Hal ini bertujuan untuk pemutusan mata rantai virus corona.
Sedangkan untuk warga Gresik sendiri akan dilakukan pembinaan
Jika ketahuan melakukan kesalahan yang sama, pihak pemkab akan melakukan penindakan yang lebih tegas.
Asisten Administrasi umum sekretaris daerah, Tursilowanto Hariogi menambahkan, para pengemis yang pulang ini diberi bantuan sembako oleh Pemkab Gresik.
Syahrini (50) saat diamankan Satpol PP Kabupaten Gresik, Kamis (14/5/2020) foto surya.co.id |
"Kita memberikan bantuan beras 5 kilogram, Indomie, minyak dan biscuit," pungkasnya.
S: tribunnews