foto: tribunnews INDONESIAKININEWS.COM - Anggota Komisi IX Fraksi PDI-P, Ribka Tjiptaning mengaku tidak setuju dengan keputusan Presid...
foto: tribunnews |
INDONESIAKININEWS.COM - Anggota Komisi IX Fraksi PDI-P, Ribka Tjiptaning mengaku tidak setuju dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penaikan iuran BPJS.
Dilansir TribunWow.com, Jokowi memberlakukan kenaikan BPJS mulai 1 Juli 2020.
Ribka Tjiptaning juga mempertanyakan kenapa waktu kenaikan BPJS justru dilakukan di tengah pandemi Virus Corona.
Padahal diketahui, masyarakat sendiri sedang mengalami kesulitan masalah ekonomi.
Dirinya lantas meminta pemerintah untuk mengkaji ulang supaya kenaikan BPJS bisa dibatalkan.
Bahkan Ribka Tjiptaning menyarankan pemerintah justru memberikan keringanan.
Ia kemudian menyinggung soal pembebasan atau penangguhan pajak dan memberikan diskon produk Pertamina bagi para ojek online (ojol).
Kebijakan tersebut seharunya juga bisa diterapkan untuk iuran BPJS.
"Kenapa musti harus naik? Kalau perlu malah tidak dinaikan, bahkan dibebaskan seperti pajak dibebaskan, diskon bensin untuk ojol saja bisa sampai 50 persen, 30 persen," ujar Ribka Tjiptaning.
Lebih lanjut, Ribka Tjiptaning menyakini masyarakat akan keberatan dengan kebijakan kenaikan BPJS tersebut.
Menurutnya, dalam kondisi ekonomi yang sedang memburuk, bisa saja masyarakat justru tidak akan membayar BPJS, khususnya mereka yang berada di kalangan bawah.
Karena di satu sisi masyarakat juga sedang dipusingkan dengan tidak memiliki pekerjaan, praktis tidak ada pemasukan yang didapat.
Sedangkan kebutuhan dan tanggungan hidup masih tetap harus dicukupi.
"Ini kenapa BPJS malah naik, lama-lama orang enggak ada yang bayar BPJS," ungkapnya.
"Nah inilah keputusan pemerintah, saya berharap dikaji kembali dan harapan saya sebagai wakil rakyat semua menggeluh bahkan mengeluh kontrak rumah, mengeluh pekerjaan ke depan," pungkasnya.
Sumber: tribunnews