foto: analisnews INDONESIAKININEWS.COM - Polda Metro Jaya siap membubarkan paksa massa buruh yang berencana menggelar aksi May Day pada...
![]() |
foto: analisnews |
INDONESIAKININEWS.COM - Polda Metro Jaya siap membubarkan paksa massa buruh yang berencana menggelar aksi May Day pada Kamis (30/4/2020) mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyetujui pembubaran yang disetujui ini telah diatur di dalam Maklumat Kapolri bernomor MAK / 2 / III / 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.
Kemudian, Kepolisian juga akan menetapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk membubarkan massa buruh yang tetap nekat dengan aksi harian.
“Sesuai Maklumat Kapolri dan aturan PSBB, kita tidak akan diberi izin kerja sesuai ketentuan tersebut,” tegas Yusri saat menerima, di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Meski begitu, Yusri terus, hingga hari ini Jumat (17/04/2020), pihaknya masih belum mendapat informasi tentang massa buruh yang akan menggelar demo besar pada akhir April nanti.
Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal membahas tentang massa buruh akan menggelar aksi di depan Gedung DPR pada 30 April 2020 nanti.
Rencananya, memenangkan massa buruh akan menolak pembahasan RUU Cipta Karya yang dilakukan DPR, karena bisa berdampak negatif terhadap buruh.
Sumber: pmjnews