foto: timesindonesia INDONESIAKININEWS.COM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan akan tetap me...
![]() |
foto: timesindonesia |
INDONESIAKININEWS.COM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan akan tetap menggelar aksi Unjuk Rasa pada 30 April 2020 mendatang di Gedung DPR / DPD / MPR RI dan Kemeko Perekonomian.
Pernyataan Said Iqbal disampaikan usai Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yang diminta tidak akan memberikan izin keramaian, termasuk rencana Unjuk Rasa buruh pada 30 April dan 1 Mei 2020 untuk memperingati hari buruh sedunia atau May Day.
"KSPI, KSPSI (AGN), KBSI akan aksi 30 April di DPR RI dan Kemenko Perekonomian," kata Iqbal, Sabtu (18/4/2020).
Iqbal menerangkan ada tiga tanggapan yang akan disampaikan dalam aksi 30 April 2020.
Diantaranya, menolak RUU Cipta Kerja, menolak PHK, dan meminta buruh diliburkan penuh selama pemerintah meminta Covid-19.
Dia mengungkapkan itu di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih ada yang bekerja di pabrik-pabrik dan mencoba tertular Covid-19.
"Kalau ada yang tidak setuju dengan aksi buruh, kenapa buruh sampai hari ini, jutaan buruh masih bekerja di pabrik, kok tidak ditolak," sindirnya.
Iqbal mengaku sudah mengajukan surat menyapa pihak kepolisian. Namun, dia belum mengetahui sikap kepolisian.
"Sudah, tapi belum tahu sikap polisi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kambes Pol Yusri Yunus memastikan bahwa izin Unjuk Rasa selama pandemi virus Corona atau Covid-19 akan ditolak. Hingga kini, Yusri mengaku tidak memiliki izin yang masuk aksi Unjuk Rasa pada 30 April juga 1 Mei.
Dia menjelaskan bahwa izin izin rasa dalam pengaturan Maklumat Kapolri bernomor MAK / 2 / III / 2020 tentang Kepatuhan Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.
"Dalam maklumat itu sudah jelas sekali tidak ada kegiatan yang mengumpulkan massa, jadi ketegasan yang kita ambil ya tidak memberika izin atau penilaian," ujar Yusri kepada AKURAT.CO, Sabtu (18/4/2020).
Pemerintah meminta agar pemerintah tetap melibatkan pemerintah dengan menerapkan jarak sosial. Dia ingat itu membicarakan di kondisi sekarang diselesaikan tertular Covid-19.
"Masa depan di demo seperti ini masih ada yang mau demo? Apa gak mikir, massa yang ikut nanti kena Covid-19, harusnya mengerti mereka," ucapnya.
Sumber: akurat