foto: tribunnews INDONESIAKININEWS.COM - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menyampaikan info melalui akunnya di Twitter. Mantan ...
foto: tribunnews |
INDONESIAKININEWS.COM - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menyampaikan info melalui akunnya di Twitter. Mantan anggota DPR dari Partai Demokrat itu menyebut kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada Eks Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu.
Ruhut menyebut informasi yang dia terima itu berklasifikasi A1. “Pasti enggak bisa tidur nyenyak,” ujar Ruhut melalui akun @ruhutsitompul, Kamis (30/4) malam.
Dalam unggahan itu Ruhut juga memajang tagar #TangkapSaidDidu. Menurutnya, ancaman hukuman dalam kasus yang diduga menyeret Didu itu mencapai 10 tahun penjara.
Namun, Ruhut tak memerinci soal kasus yang diduga menyeret Didu. Walakin, politikus nyentrik itu dalam unggahannya juga menyebut sejumlah nama menteri termasuk Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjatian yang selama ini jadi sasaran kritik Said Didu.
Lebih lanjut Ruhut membuat twit tentang ungkapan mulutmu harimaumu. Ruhut mengingatkan Didu bertanggung jawab atas segala ucapan ataupun twitnya yang diduga memuat fitnah.
“Kau bangga mengatakan manusia merdeka tapi kalau nanti terbukti bersalah kau menjadi terpidana," tutur Ruhut.
Sumber: jpnn