foto: tribunnews INDONESIAKININEWS.COM - MA (20), tersangka kasus ujaran kebencian, mengungkapkan alasannya menulis unggahan yang mengh...
foto: tribunnews |
INDONESIAKININEWS.COM - MA (20), tersangka kasus ujaran kebencian, mengungkapkan alasannya menulis unggahan yang menghina anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhammad Luthfi bin Yahya alias Habib Luthfi.
Ia justru mengaku merupakan salah satu penggemar Habib Luthfi.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, tersangka mengetahui Habib Luthfi merupakan salah satu anggota Wantimpres.
Tersangka mengaku tidak suka dengan physical distancing ketika Salat Jumat berlangsung.
Menurutnya, kebijakan itu membuat Salat Jumat diberi jarak satu meter, sehingga memberi kesempatan setan menyelinap di antara deretan jemaah.
"Namun pemahaman dia, rongga yang kosong ini akan diisi oleh setan."
"Nah, ini yang jadi pemahaman tersangka," kata Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (2/4/2020).
Tersangka MA pun buka suara terkait unggahannya. Ia mengaku unggahan tersebut sekadar mengingatkan Habib Luthfi saja.
Bahkan, ia mengaku ketika unggahannya viral, ia berniat bertemu langsung dengan Habib Luthfi untuk meluruskan unggahannya.
"Tadinya ingin diajak anak-anak Banser ke Terawangan untuk suwonan ke Habib Lutfi," kata MA saat ditanya wartawan.
Ia juga mengungkapkan asal muasal mengunggah postingan tersebut.
Hal itu dilandasi dari pernyataan Wakil Presiden Maruf Amin yang meminta Salat Jumat diberi jarak satu meter untuk menghindari Virus Corona.
"Padahal Corona itu ujian dari Allah bagi umat-umat yang taat, dan musibah bagi orang-orang yang tidak salat dan azab bagi orang-orang kafir," tutur MA.
Bahkan, ia mengaku sebagai fans Habib Luthfi dan masih mengidolakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu hingga saat ini.
"Sekarang masih jadi idola saya. Tapi saya mengingatkan pada Habib, tolong ingatkan ke Pak Jokowi untuk tidak berlebihan mengatasi Corona," jelasnya.
Menurutnya, penanganan Covid-19 yang melarang salat berjamaah dan menutup mal-mal dianggap berlebihan.
"Karena kalau orang-orang yang saleh cukup wudu dan antiseptik," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang berprofesi sebagai driver ojol, diringkus polisi, Kamis (2/4/2020).
Pria berinisial MA itu dianggap telah melecehkan nama anggota Wantimpres sekaligus tokoh Islam, Habib Luthfi.
Ia ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara di Pademangan, Jakarta Utara.
Penangkapan MA berdasarkan laporan dari Banser Jakarta Utara.
Mereka merasa tersinggung karena MA telah menghina guru mereka, Habib Luthfi.
Sekjen Banser Jakarta Utara Abdurahman Aqil mengatakan, mereka mendapat informasi unggahan itu dari sesama anggota Banser Jakarta Utara.
"Kami dapat kabar dari sahabat-sahabat kami tentang pelaku ini."
"Maka dari itu kami Ansor dan Banser, melaporkan," kata Abdurahman Aqil, dikonfirmasi, Kamis (2/4/2020).
Ia pun mengungkapkan alasannya melaporkan MA secara hukum ke aparat kepolisian.
Menurutnya, unggahan MA tentang Habib Luthfi merupakan berita bohong dan ujaran kebencian.
Menurutnya, para Banser dan Ansor sangat tidak terima seorang habib diejek.
Apalagi, menurut mereka seorang habib adalah ulama dunia dan mursyid yang harus dihormati.
Abdurahman Aqil juga menganggap kritik MA adalah sesuatu yang sesat dan berita bohong.
Sebab, dalam Islam menjaga diri sendiri merupakan kewajiban, hal itu pun harus diterapkan ketika menjaga jarak untuk memperkecil penyebaran Virus Corona.
"Sebenarnya menjaga jiwa itu adalah suatu keharusan. Kenapa? Kita beribadah itu memakai jiwa dan menjaga jiwa itu suatu keharusan," jelasnya.
Ia mengaku langsung berinisiatif melaporkan MA ke aparat kepolisian, seusai mendapatkan postingan MA yang bernada ujaran kebencian.
Pihak Banser Jakarta Utara melaporkan ujaran kebencian itu pada Rabu (1/4/2020).
Bahkan, pihaknya sempat mengoordinasikan anggotanya untuk mendatangi MA di rumahnya di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Namun, ketika dihampiri, MA tidak berada di kediamannya.
Akhirnya, mereka melaporkan hal itu ke aparat kepol
Sumber: wartakota