foto: tribunnews INDONESIAKININEWS.COM - Aksi dua penjanbret di Jalan Darmo Surabaya menambah daftar narapidana yang kembali berulah s...
foto: tribunnews |
INDONESIAKININEWS.COM - Aksi dua penjanbret di Jalan Darmo Surabaya menambah daftar narapidana yang kembali berulah setelah mendapat program asimilasi dari Kemenkumham.
Dua penjambret itu adalah M Bahri ( 25) warga Gundih Surabaya dan Yayan (23) warga Margorukun Surabaya.
Ia baru saja mendapat program asimilasi dan dirumahkan pada tanggal 3 April 2020 kemarin.
Belum genap sepekan, keduanya malah beraksi lagi menjambret tas seorang perempuan di Jalan Darmo Surabaya, Kamis (9/4/2020).
Mereka beraksi bersama empat dia temannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Ipda I Gede Made Sutayana membenarkan jika keduanya merupakan residivis kasus serupa yang baru saja keluar rutan usai mendapat program asimilasi.
"Iya baru keluar kemarin.
Sudah berulah lagi dan beraksi di jalan Darmo saat subuh," kata Made, Sabtu (11/4/2020).
Keduanya sempat merasakan berada di balik jeruji besi Lapas Lamongan sebelum mendapat program asimilasi oleh Kemenkumham lantaran pandemi Covid 19 ini.
Kepada polisi, keduanya mengaku nekat beraksi kembali karena kebutuhan hidup.
"Ya mau gimana lagi, tidak ada kerjaan dan akhirnya jambret lagi,"aku tersangka.
Kini kedua tersangka yang juga terpaksa ditembak kakinya itu harus kembali merasakan dinginnya lantai tahanan akibat perbuatannya itu.
Sumber: tribunnews.com