muslimobsession INDONESIAKININEWS.COM - Sepintas tampaknya sedang terjadi tumpang tindih atau ketidaksinkronan penanganan penyebaran C...
muslimobsession |
INDONESIAKININEWS.COM - Sepintas tampaknya sedang terjadi tumpang tindih atau ketidaksinkronan penanganan penyebaran Covid-19 antara Pemerintah Pusat dengan sejumlah Pemerintah Daerah.
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra pun melihat indikasi ke arah itu.
Maka dari itu, Prof. Yusril mendesak Pemerintah Pusat untuk mengambil alih penanganan merebaknya wabah virus Corona yang makin hari makin mengkhawatirkan.
Sejalan dengan prinsip otonomi daerah, sebutnya, masalah kesehatan dan penanggulangan wabah memang menjadi kewenangan daerah.
Namun mengingat wabah ini berpotensi merebak ke semua daerah, maka semestinya penangannya diambil alih Pemerintah Pusat.
“Kebijakan Pusat harus sama, namun pelaksanannya dilakukan oleh daerah-daerah sesuai dengan kondisi daerah masing-masing,” ujar Prof. Yusril dalam keterangan kepada redaksi, Minggu malam (15/3).
“Presiden memang telah menyerahkan penanggulangan wabah virus corona kepada BNPB, namun alangkah baiknya penanganan masalah ini dipimpin seorang Menko beranggotakan beberapa menteri dan pimpinan lembaga pemerintahan non kementerian,” sambungnya.
Prof. Yusril menilai Pemerintah Pusat memang sudah terlambat melakukan koordinasi dengan daerah-daerah dalam menangani corona virus ini sehingga daerah-daerah mungkin karena panik, mulai mengambil langkah sendiri-sendiri.
“Presiden dalam situasi genting seperti ini dapat saja menerbitkan Perpu untuk mengubah beberapa pasal UU tentang Kesehatan. Pemerintah juga dapat mengalokasikan dana yang lebih besar untuk menanggulangi bencana ini,” masih ujarnya.
Pada bagian akhir, ia mengingatkan, penanganan wabah corona virus memang memerlukan kehati-hatian namun sekaligus juga ketegasan dan ketepatan bertindak.
“Negara memang tidak perlu panik, namun sigap mengatasi keadaan,” jelasnya.
Sumber: pojoksatu.id