foto: medanbisnisdaily INDONESIAKININEWS.COM - Spanduk yang berisikan penolakan terhadap jenazah pasien positif terinfeksi virus Coron...
foto: medanbisnisdaily |
INDONESIAKININEWS.COM - Spanduk yang berisikan penolakan terhadap jenazah pasien positif terinfeksi virus Corona (COVID-19) beredar di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pihak kecamatan setempat memberi penjelasan.
"Iya. Jadi semalam sudah. Memang ada spanduk dinaikkan oleh beberapa orang dan sudah kita tindaklanjuti semalam dengan segera rapat tingkat forkopimcam ya. Dari Danramil dan pihak Polsek," kata Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting, Senin (30/3/2020).
Foto-foto spanduk itu pun beredar di media sosial.
Dalam spanduk itu tertulis, 'Kami warga Kelurahan Simalingkar B menolak keras korban COVID-19 ang meninggal dimakamkan di pemakaman Pemda Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan'.
Topan mengatakan spanduk itu beredar di beberapa lokasi.
Dia mengatakan pihak kecamatan bakal melakukan sosialisasi ke warga soal adanya prosedur khusus untuk pemakaman jenazah orang positif Corona.
"Kita berikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat bahwa hal itu sudah dikemas sedemikian rupa di rumah sakit, bahwa tidak berbahaya lagi. Nanti kita berikan pemahaman, dan ini sudah kita laporkan kepada pihak Gugus Tugas COVID-19 Kota Medan dan nanti akan disosialisasi kepada warga," tuturnya.
Lalu, apakah spanduk tersebut telah dicopot?
"Pagi ini saya belum dapat laporan. Tapi semalam belum," ujarnya.
Hingga Minggu (29/3), terdapat dua pasien positif Corona yang meninggal di Sumut.
Selain itu, terdapat 12 pasien positif Corona yang masih dirawat di rumah sakit.
Sumber: detik