Foto Kepala Satpol PP Semarang Fajar Purwoto yang dilingkari warna biru INDONESIAKININEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP...
Foto Kepala Satpol PP Semarang Fajar Purwoto yang dilingkari warna biru |
INDONESIAKININEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang meminta proyek pembangunan Gereja Baptis Indonesia (GBI) Tlogosari dihentikan sementara demi membuat situasi jadi kondusif.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pun disebut telah membentuk tim khusus dari unsur Forkopimda Kota Semarang untuk melakukan upaya penyelesaian konflik yang sudah berjalan selama hampir 6 bulan itu.
"Untuk sementara cooling down dulu, pembangunan dihentikan sementara demi menjaga kondusivitas Kota Semarang. Pak Wali Kota telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelesaian masalah," ungkap Kepala Satpol PP Semarang Fajar Purwoto saat mendatangi lokasi Gereja, di Semarang, Selasa (10/3).
Langkah Pemkot Semarang inipun langsung mendapat cibiran dari sejumlah kalangan, termasuk beberapa tokoh lintas Agama yang merasa prihatin karena Pemkot Semarang terkesan membiarkan munculnya bibit-bibit intoleransi.
"Saya sebagai penggerak kerukunan merasa prihatin, heran dan miris. Ini pelanggaran hak asasi manusia terkait kebebasan beribadah di negeri Pancasila dan Bhinneka," ujar aktivis Keuskupan Agung Semarang, Romo Aloysius Budi.
"Jelas, tindakan ini melawan hukum kebebasan beragama dan beribadah di negeri ini", ia menambahkan.
Tak tanggung-tanggung, Romo Budi pun meminta pihak Gereja GBI Tlogosari dan beberapa komunitas kelompok aktivis lintas Agama yang mendampingi maju melakukan upaya hukum.
"Kasus kecil ini menodai 'Semarang Hebat', jangankan semakin hebat! Tak sehebat aslinya", cetus Romo Budi, menyindir jargon program pembangunan Hendrar.
Senada, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, sebagai salah satu yang mendampingi pihak Gereja, menyayangkan langkah Pemkot Semarang itu.
LBH pun menganggap Wali Kota Semarang galau dalam menyikapi polemik yang terjadi, dan menilai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang 'man*ul' tanpa rekomendasi.
"Pak Wali Kota terlihat galau, seperti bingung untuk menyelesaikan. Punya FKUB tapi mandul. Punya Kesbangpol, tidak berdaya. Sementara yang ditolak, memiliki ijin lengkap. Kita merasa kasihan dengan Pak Wali Kota", kata Direktur Eksekutif LBH Semarang Arifin Jaynal.
Ia juga menyoroti tim Khusus yang dibentuk Wali Kota Semarang yang terdiri dari unsur Kejaksaan, PTUN, dan Pengadilan Negeri. Hal itu dinilai memberikan kesan upaya legitimasi hukum atas proses-proses yang dilakukan di luar peradilan.
"Pembentukan tim khusus ini sebenarnya bagus, kami mengapresiasi. Tapi begitu liat unsur yang dilibatkan, kita jadi pesimis dan tanda tanya, kata Jaynal.
Menurutnya, keberadaan IMB bagi gereja itu sudah menjadi bukti pembangunan rumah ibadah itu sudah sesuai aturan.
Namun, katanya, kalangan intoleran terus mengeluarkan dalih yang berubah-ubah dalam menolaknya, dari yang mempertanyakan IMB menjadi tipu daya pengurusan IMB.
"Kami persilakan bawa ke proses hukum, ada pak Polisi, pak Jaksa sampai Pengadilan, kita buktikan di sana. Tapi malah lebih memilih dengan demo, dengan dalih bukan intoleran tapi demi kerukunan", cetus Jaynal.
Sebelumnya, sejumlah warga memprotes pembangunan GBI Tlogosari dengan alasan manipulasi dalam permintaan tanda tangan persetujuan warga dalam pengurusan IMB.
Selain itu, massa yang menolak disebut intoleran itu menuding IMB tersebut kedaluarsa karena keluar sejak 1998, sementara pembangunan baru 2019.
S: cnnindonesia