INDONESIAKININEWS.COM - Polres Jakarta Utara akan menjual kembali 60.000 lembar masker hasil sitaan 2 pelaku penimbunan. 10 Lembar ak...
INDONESIAKININEWS.COM - Polres Jakarta Utara akan menjual kembali 60.000 lembar masker hasil sitaan 2 pelaku penimbunan.
10 Lembar akan dihargai Rp4.400.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budi Herdi Susianto menjelaskan, penjualan akan dimulai sekira pukul 14.00.
"Lokasinya kalau tidak hujan di lapangan. Tapi kalau hujan di dalam ruangan," kata dia saat dihubungi, Kamis (5/3/2020)
Budi menerangkan pihaknya dalam hal menerapkan diskresi dengan mengacu Undang-Undang no 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
"Di mana tindakan kami lakukan agak sedikit melanggar aturan tapi tindakan tersebut untuk kepentingan umum masyarakat yang lebih luas," ucap dia.
Dia menerangkan, rencananya bakal menyulap salah satu ruangan untuk dijadikan tempat penjualan.
Yang menjadi pedagang adalah para tersangka.
Sedangkan, polisi hanya mengawasi.
"Nantinya masker dibungkus dalam plastik. Satu plastik berisikan 10 lembar masker. Satu warga hanya dibatasi 10 plastik itu, biar kebagian yang lain," ucap dia.
Dia menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jakarta Utara untuk menentukan harga jual. Menurut informasi, satu kotak harganya Rp22.000.
"Nah nanti kita juga Rp22.000, nah tapi Rp22.000 itu kan 1 kotak isinya 50, berarti Rp440 rupiah per lembar, karena kami jual per 10-an nanti kami hargai Rp4.400 per 10 masker," ucap dia.
Budi berharap langkah bisa dicontoh kepolisian di wilayah lain. Menurut dia, pihak kepolisian gencar melakukan penindakan terhadap para penimbun maupun spekulan-spekulan yang mencari keuntungan ditengah-tengah kelangkaan masker.
"Berkaca dari itu dengan banyaknya masker maupun alat kesehatan yang disita sama polisi otomatis di pasaran makin langka. Sehingga kalau prinsip ekonomi barang makin susah harga bisa maskin melambung. Ini yang kami lapor ke pimpinan," ucap dia.
Tindakan terpuji Polres Jakut ini justru bertolak belakang dengan pemprov DKI yang kini dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan
Pemprov DKI Jakarta melalui BUMD PD Pasar Jaya, menambah stok masker.
Masker ini nantinya dijual kepada masyarakat di tengah kelangkaan stok.
PD Pasar Jaya membeli 1.450 boks masker, di mana 1 boks terdapat 50 lembar masker.
Masker tersebut bakal dijual ke warga Jakarta Rp 300 ribu per boks, dengan harga per lembarnya Rp 6.500. Harga ini jauh lebih mahal dari klaim BUMN PT Kimia Farma. Kimia Farma diminta menjual masker sebesar Rp 2.000 per lembar, dengan kuota 2 lembar masker setiap transaksi.
"Manajer humas Pasar Jaya ada pengadaan 1.450 boks masker. Per boks Rp 300 ribu, per lembar Rp 6.500," kata Asisten Bidang Kesra Pemprov DKI sekaligus Ketua Tim Tanggap COVID-19 Catur Leswanto di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2020)
S : kumparan / merdeka / indonesiakininews.com