foto: antaranews INDONESIAKININEWS.COM - KEBIJAKAN Walikota/Walkot Tegal, Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono, memagar beton perbatasan jal...
foto: antaranews |
INDONESIAKININEWS.COM - KEBIJAKAN Walikota/Walkot Tegal, Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono, memagar beton perbatasan jalan antarkota kabupaten dan jalan provinsi mendapat tanggapan dari Anggota DPR RI Daerah Pemilihan/Dapil IX Jawa Tengah, Dewi Aryani.
Dapil IX Jawa tengah wilayah kerjanya meliputi Kota/kabupaten Tegal dan Brebes.
Dewi Aryani meminta Dedy harus membuka dan menggeser lagi pagar beton perbatasan jalan antar kota kabupaten dan jalan provinsi sambil menunggu Peraturan Pemerintah/PP soal karantina wilayah.
"Walikota bisa melakukan isolasi dulu di lokasi pemukiman dimana pasien positif di kota Tegal tersebut berada dengan tracing apakah keluarganya sudah ada kontak dengan pasien," ujar Dewi aryani melalui rilis yang diterima mediaindonesia.com, Senin (30/3).
Dewi mengingatkan Kota Tegal bukan negara sendiri dan harus patuh kepada pemerintah pusat.
Ada konstitusi yang mengatur semuanya dan percayalah pemerintah pusat akan melakukan yang terbaik untuk seluruh wilayah.
Ia juga khawatir bahaya covid-19 bukan hanya milik Wali Kota Tegal, melainkan milik semua warga di wilayah NKRI.
Karenanya semua harus bahu membahu gotong royong dan berikan kewenangan penuh kepada Doni Monardo selaku Ketua Gugus Covid-19 nasional untuk menentukan langkah sesuai aturan yang berlaku.
"Semua pihak harus menahan diri dan melakukan physical distancing dengan penuh disiplin tinggi. Tim satgas monitoring bisa rutin patroli dan dimaksimalkan. Jika perlu dilakukan tindakan tegas oleh aparat jika masih ada warga yang melakukan pelanggaran misal bergerombol, berkumpul, hajatan, acara dengan massa dll," ucapnya.
Legislator Komisi IX DPR RI yang membidangi masalh Kesehatah dan Ketenagakerjaan itu menyakini PP yang segera terbit bisa menjadi landasan yang tepat untuk semua wilayah dalam menentukan langkah karantina wilayahnya masing-masing dengan tiga proses yang mesti dilakukan yakni tracing-clustering-containing (karantina).
"Pelibatan gugus hingga tingkat desa dan kelurahan dan kerja efektif aparat akan menjadi satu kekuatan melawan covid-19 outbreak. Pentahelix dengan pendekatan komunitas hingga gugus desa dan kelurahan bisa di jadikan acuan dalam melakukan langkah penanggulangan bencana nonalam ini," ujarnya.
Dia meminta pemerintah segera menerbitkan PP, agar semua daerah memiliki payung hukum yang sesuai dengan kondisi saat ini.
Sebelum terlambat dan lebih banyak korban dari berbagai tingkat sosial ekonomi, profesi dan lapisan masyarakat luas," tandas Dewi Aryani.
Sumber: mediaindonesia