INDONESIAKININEWS.COM - Keluarga Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) berinisia EY (43), yang meninggal di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSU...
INDONESIAKININEWS.COM - Keluarga Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) berinisia EY (43), yang meninggal di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh dibuka dari bungkusan plastik dan dimandikan oleh pihak keluarga di Desa Puloe Trieng, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (26/3/2020).
Jurubicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh Utara, Andre Prayudha, dihubungi Jumat (27/3/2020) menyebutkan pasien itu berangkat ke RSUZA dari Kabupaten Bireuen.
Setelah meninggal dunia, keluarga sepakat memakamkan di Kabupaten Aceh Utara.
“Keluarga bersikeras almarhumah itu meninggal dunia karena sakit normal.
Karena selama di Malaysia pun, sejak tahun lalu, memang sudah sakit.
Itu keterangan warga. Maka, mereka memandikan dan menyakini bukan meninggal dunia karena Covid-19,” kata Andre.
Rumah duka disemprot disinfektan
Dia menyebutkan, kemarin, seluruh orang yang terlibat memandikan jenazah tersebut langsung disemprot cairan disinfektan.
Bahkan, rumah duka dan seluruh rumah disekitar lokasi itu juga telah disemprot cairan disinfektan.
Polisi, TNI dan tenaga Puskesmas turun ke lokasi untuk menyemprot disinfektan.
Mereka sambung Andre, juga menjelaskan bahwa penyemprotan harus dilakukan untuk membunuh virus.
Selain itu, seluruh warga yang kontak langsung dengan jenazah diminta mengarantina mandiri di rumah.
Karantina itu dibawah pengawasan petugas medis dari Puskesmas Syamtalira Bayu.
Dua PDP corona meninggal
“Kami imbau pada keluarga, meski hasilnya belum keluar apakah positif atau negatif corona, protokol pemakaman harus diikuti sesuai petunjuk yang telah ditetapkan," kata Andre.
"Ini upaya mencegah penyebaran virus dan kami harap masyarakat memahaminya untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, EY pasien kedua dalam status PDP meninggal dunia di Aceh.
Pasien pertama AA, asal Lhokseumawe meninggal dunia dan hasilnya uji laboratorium dinyatakan positif corona.
Sumber: kompas