INDONESIAKININEWS.COM - Wartawati RMOL Lampung, Tuti Nurkhomariyah merasa dipermalukan oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Tuti N...
INDONESIAKININEWS.COM - Wartawati RMOL Lampung, Tuti Nurkhomariyah merasa dipermalukan oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Tuti Nurkhomariyah ditegur Arinal di depan umum, tepatnya di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa siang (3/3/2020).
Di hadapan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov Lampung dan belasan wartawan, Gubernur Arinal Djunaidi menyinggung pemberitaan yang mengangkat soal kehadirannya mengenakan pakaian dinas dalam Musda X Partai Golkar Lampung di Graha Wangsa, Bandarlampung pada Senin (2/3).
Arinal lantas bertanya apakah ada wartawan RMOL Lampung hadir. Tuti Nurkhomariyah lantas mengacungkan tangan.
Melihat kehadiran wartawati RMOL Lampung itu, Guberur Arinal melanjutkan tegurannya.
Ia membawa-bawa pakaian muslimah yang dikenakan Tuti.
“Kamu pake kerudung. Samiknawaatoqna. Jangan sampai innalilahi wainnailaihi rojiun,” ujar Arinal seraya meminta Tuti agar membuat berita yang baik-baik saja.
Tak sampai di situ, usai acara wartawati RMOL Lampung dihampiri empat ajudan Arinal dan membawanya ke ruang kerja Gubernur Lampung.
Di dalam ruangan itu, Gubernur Arinal mempersoalkan berita lain yang memang dimuat RMOL Lampung, berjudul “Polemik Raja Olah, Herman HN Ya Diolah Saja, Gulanya Harus Menang.”
Berita itu diangkat dari pernyataan Walikota Bandar Lampung Herman HN yang direkam oleh sang wartawati.
Disebutkan oleh wartawati RMOL Lampung, seseorang di dalam ruangan itu meminta agar dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Arinal atas berita tersebut demi menghentikan persoalan.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba mengatakan, tidak sepantasnya seorang pemimpin rakyat mempermalukan pekerja pers, apalagi membawa-bawa urusan agama di depan umum.
“Ada aturan yang jelas apabila seseorang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan.
Bukan dengan marah-marah di depan umum, mempermalukan wartawan.
Apalagi sampai membawa-bawa urusan agama,” ujar Mahmud Marhaba dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3) malam.
Menurutnya, tindakan Gubernur Arinal dapat disebut tidak etis.
“Jika merasa ada masalah dengan pemberitaan media hendaknya meminta klarifikasi kepada media itu.
Bukan marah-marah di hadapan publik.
Ini tandanya kepanikan seorang pemimpin,” kata Mahmud Marhaba.
Di sisi lain Mahmud Marhaba mengingatkan agar pekerja pers terus memperhatikan kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan.
“Kemerdekaan pers adalah hak semua warganegara, bukan hanya hak pekerja pers. Ini perlu kita hormati bersama.
Pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan gunakan mekasnisme yang disediakan UU Pers, jangan melakukan tekanan fisik dan psikis,” tandas Mahmud Marhaba.
Sumber: pojoksatu.id