INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku membatasi operasional transportasi publik dengan tujuan memberi efe...
INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku membatasi operasional transportasi publik dengan tujuan memberi efek kejut kepada masyarakat agar sadar tentang bahaya virus corona.
Menurutnya, antrean yang panjang akibat pembatasan bisa membuat masyarakat sadar.
"Tujuannya mengirimkan pesan kejut kepada seluruh penduduk Jakarta bahwa kita berhadapan dengan kondisi ekstrem.
Jadi ketika orang antre panjang, baru sadar, oh iya Covid-19 itu bukan fenomena di WA yang jauh sana. Ini ada di depan mata," kata Anies dalam unggahan video pertemuan pertama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Rabu (18/3).
Diketahui, Namun, dicabut berdasarkan kehendak Presiden Joko Widodo karena terjadi penumpukan antrean di sejumlah titik.
"Kalau kita tidak memberikan pesan efek kejut, ini penduduk di kota ini masih tenang-tenang saja. Yang tidak tenang itu, siapa yang menyadari ini? Petugas medis.
Petugas medis itu yang di depan sana, yang melihat satu per satu jatuh. Tapi kalau secara umum, kita tidak merasakan itu," kata Anies.
Dalam unggahan video Rapat Perdana Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 DKI di akun youtube Pemprov DKI Jakarta itu, Anies juga mengungkapkan agar anggota tim harus memiliki berpikir tidak biasa.
Menurutnya itu perlu karena wabah virus corona tak bisa disamakan dengan masalah banjir atau kebakaran.
Harus ada pemikiran dan cara penanggulangan yang tidak biasa dalam menghadapi virus corona.
"Ini kita ketemu situasi yang ekstrem, bapak ibu. Jadi betul-betul tindakannya cepat, berani.
Harus berani! Tidak populer, tidak apa-apa. Karena yang nomor satu adalah soal keselamatan. Saya kalau ditanya apa tiga prioritas utama. Saya katakan nomor satu keselamatan," kata Anies.
Sejauh ini telah ada 172 orang positif mengidap virus corona.
Ada 7 orang meninggal dunia dan 9 orang dinyatakan sembuh.
Pemerintah pusat menyatakan kasus terbanyak terjadi di Jakarta.
Itu disebabkan oleh mobilitas penduduk yang tinggi serta banyak pintu masuk ke Jakarta dari berbagai daerah sangat berperan.
Meski demikian, pemerintah pusat melarang Pemprov DKI Jakarta dan daerah lainnya memberlakukan lockdown.
Hanya pemerintah pusat yang memiliki kewenangan untuk menerapkan hal tersebut.
Sumber: cnnindonesia