Foto ilustrasi INDONESIAKININEWS.COM - Dalam suasana lockdown dan penutupan penerbangan dunia, Kerajaan Arab Saudi meminta Indo...
Foto ilustrasi |
INDONESIAKININEWS.COM - Dalam suasana lockdown dan penutupan penerbangan dunia, Kerajaan Arab Saudi meminta Indonesia menjemput warga negara Indonesia (WNI) yang sudah terlalu lama berada di wilayahnya.
Saudi meminta RI menjemput pulang jemaah umroh Indonesia yang overstay.
Permintaan Saudi ke RI ini tertulis dalam surat Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta.
Surat tersebut bertanggal 24 Maret 2020. Surat versi terjemahan tidak resmi ini diawali judul 'Sangat Segera'.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengonfirmasi kebenaran surat ini.
"Betul," kata Faizasyah kepada detikcom, Kamis (26/3/2020).
Melalui surat itu, Saudi menyatakan pihaknya telah membebaskan para jemaah umroh yang overstay dari segala implikasi hukum dan denda.
Semua WNI jemaah umroh yang overstay sudah diampuni dan perlu segera dijemput pemerintah RI.
"Mengingat situasi saat ini dan penutupan penerbangan di sejumlah negara asal para jemaah umrah serta penerapan sejumlah negara persyaratan kesehatan sebelum menerima kembali kedatangan para warganya yang berumrah, Kedubes dengan hormat memohon Kemenlu RI untuk dapat memfasilitasi kepulangan para jemaah umrah Indonesia tahun 1441H," demikian bunyi petikan surat itu.
Berikut ini bunyi surat dari Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta, selengkapnya:
Sangat Segera
Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta menyampaikan salam hormatnya kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Kedubes dengan hormat menyampaikan kepada Kemenlu RI bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memutuskan pemberian pengampunan bagi para jemaah umrah yang overstay yang akan kembali ke negaranya, dari segala akibat keterlambatan tersebut yaitu terhitung lima hari sejak diumumkannya keputusan dimaksud.
Mengingat situasi saat ini dan penutupan penerbangan di sejumlah negara asal para jemaah umrah, serta penerapan sejumlah negara persyaratan kesehatan sebelum menerima kembali kedatangan para warganya yang berumrah, Kedubes dengan hormat memohon Kemenlu RI untuk dapat memfasilitasi kepulangan para jemaah umrah Indonesia tahun 1441 H, serta menyampaikan bahwa mereka telah dibebaskan dari segala implikasi hukum, denda yang ditentukan dan dari perekaman sidik jari, serta dimohon untuk menyediakan moda transportasi mereka kembali ke Indonesia.
Demikian untuk menjadi maklum, dan Kedubes memohon Kemenlu RI untuk dapat kiranya menginformasikan langkah-langkah yang telah ditempuh terkait hal tersebut pada kesempatan pertama, guna penyelesaian proses pemulangan para jemaah umrah Indonesia.
Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta mempergunakan kesempatan ini untuk sekali lagi menyampaikan salam hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Lalu bagaimana dengan nasib ayahanda Rizieq Shihab?
Apakah beliau termasuk WNI kesasar di Saudi arabia yang mendapatkan pengampunan dari raja salman?
Jika iya maka sebentar lagi beliau juga akan tiba di tanah air Indonesia
S : detik / indonesiakininews.com
S : detik.com