INDONESIAKININEWS.COM - Keluarga CA (16), Siswi SMP Muhammadiyah yang menjadi korban kasus perundungan di Desa Tamansari, Kecamatan But...
INDONESIAKININEWS.COM - Keluarga CA (16), Siswi SMP Muhammadiyah yang menjadi korban kasus perundungan di Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, buka suara.
Korban disebutkan kerap mengeluh sakit akibat dipukul oleh teman satu kelasnya.
"Dia kerap mengeluh sakit karena dit*****gi temannya saat di sekolah. Lalu saya bertanya kenapa begitu. Dia bilang, teman-temannya nakal semua, tapi dia tidak cerita siapa yang memukuli. Jadi sering sekali dia mengeluh sakit," ungkap Bude CA, Nuryani (53), saat ditemui di Tamansari, Kamis (13/2/2020)
Nuryani membeberkan, keponakannya mengeluh sakit sejak empat bulan lalu hingga sekarang.
Namun, kejadian yang terungkap cukup besar setelah video perundungan itu menyebar di jejaring sosial.
"Dia sering mendapatkan perlakuan itu. Sebelumnya, saya suruh dia [CA] membalas, tapi memang dia tidak berani melawan. Kejadian besarnya saat video itu tersebar di media sosial," kata Nuryani.
Pihaknya menjelaskan bahwa perundungan terjadi pada Selasa (11/2/2020) dan viral keesokan harinya. Selanjutnya, keluarga korban melaporkan ke Polsek Butuh setelah mengonfirmasi bahwa memang benar CA di-bully teman satu kelasnya.
"Kejadiannya Selasa, tapi menjadi viral pada Rabu kemarin. Akhirnya kami meneruskan persoalan ini ke kepolisian," kata dia.
Meski begitu, Nuryani menjelaskan bahwa CA mengaku tidak ingin kasus menjadi panjang.
Pasalnya, saat akan dilakukan visum, CA sempat menolak diperiksa karena kasihan pada pelaku.
"Sebenarnya kemarin saat divisum [setelah laporan masuk ke polisi], dia bilang tidak usah dilanjutkan kasus ini. Dia mengatakan kasihan kepada pelaku," ungkap Nuryani.
CA, anak bungsu dari dua bersaudara ini, memang memiliki pribadi yang supel saat kenal dengan orang lain.
Namun, pihaknya tidak berani membalas saat disakiti karena memang ada keterbatasan.
"Ya dia memang ada keterbatasan, sehingga bisa jadi karena kekurangannya itu sering diganggu teman sekolah. Namun anak ini memang tidak berani membalas," jelas Nuryani.
Sebelumnya diberitakan, perundungan kembali terjadi di dunia pendidikan.
Insiden terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Seorang korban berinisial CA mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari tiga siswa satu kelasnya, yakni TP (16), UH (15), dan DF (15).
Polres Purworejo telah menetapkan tiga anak pelajar sebagai tersangka.
Mereka dikenai pasal 75 UU perlindungan anak.
S : suarajogja.id