INDONESIAKININEWS.COM - Beredarnya kuitansi pemesanan kamar hotel yang diduga untuk mengungkap praktik pro*****si online di Kota Padang...
INDONESIAKININEWS.COM - Beredarnya kuitansi pemesanan kamar hotel yang diduga untuk mengungkap praktik pro*****si online di Kota Padang, Sumatera Barat oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VI, Andre Rosiade menuai masalah baru.
Dalam kuitansi tersebut, tertera tanggal kedatangan (check in) 26 Januari 2020, pukul 14.00 WIB dan tanggal kepulangan (check out), 27 Januari 2020, pukul 12.00 WIB.
Lalu, keterangan di kuitansi atas nama Andre Rosiade/Bimo, dengan memesan dua kamar, yaitu 606 dan 608.
Kamar 606 merupakan tempat penggerebekan Tuna Susila berinisial NN
Dalam penggerebekan itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerindra tersebut ikut bersama pihak kepolisian.
Menanggapi hal itu, Andre Rosiade membantah bahwa yang memesan kamar tersebut adalah dirinya.
Menurut Andre, ia tak pernah datang ke bagian resepsionis hotel.
Apalagi memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya sebagai syarat pemesanan kamar hotel.
“Jadi ingin saya sampaikan, Andre Rosiade tidak pernah datang ke resepsionis. Tidak pernah memberikan KTP ke resepsionis,” ujar Andre melalui pesan audio WhatsApp kepada wartawan, Kamis (6/2/202).
Andre menegaskan, bahwa dirinya akan mengambil langkah somasi terhadap manajemen Hotel Kyriad Bumiminang, karena adanya kuitansi pemesan kamar hotel atas nama Andre Rosiade.
“Saya akan somasi (Kyriad) Bumiminang,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, General Manager Kyriad Bumiminang Hotel, Fadjri menyebutkan jika memang ada kuitansi itu beredar, sesuaikan saja dengan itu.
“Jadi kalau kuitansi beredar, ya sesuai itu aja. Tapi dari saya, belum bisa memberikan statement,” ujar Fadjri, Rabu (5/2/2020) kemarin.
S: kumparan