INDONESIAKININEWS.COM - Polisi menyelidiki dugaan intoleransi terkait polemik pembangunan rumah ibadah di Tanjung Balai, Karimun, Provi...
INDONESIAKININEWS.COM - Polisi menyelidiki dugaan intoleransi terkait polemik pembangunan rumah ibadah di Tanjung Balai, Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kepolisian akan menangkap provokator intoleransi di sana.
"Saat ini upaya kita mencari dan mengejar provokator yang melakukan upaya-upaya provokasi," kata Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 22 Februari 2020.
Provokator akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Listyo berharap hal itu bisa memberikan efek jera.
Sehingga tak ada lagi penyulut intoleransi.
"Jangan sampai muncul lagi hal-hal seperti itu," kata dia.
Untuk diketahui, pengerjaan bangunan baru Gereja Paroki Santo Joseph di Tanjung Balai terpaksa dihentikan.
Pasalnya, penerbitan izin mendirikan bangunan tempat ibadah itu digugat kelompok tertentu.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Idham Azis menindak tegas pelaku intoleransi.
"Untuk menjamin terlaksananya kebebasan dalam beribadah dan menindak tegas kelompok atau masyarakat yang mengganggu berjalannya sesuai dengan jaminan konstitusi," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Februari 2020.
Jokowi menegaskan tak ada yang salah dengan pembangunan rumah ibadah.
Negara mengakui dan menjamin kemerdekaan setiap penduduk memeluk agama masing-masing.
"Jelas konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat," tegas dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini tak akan membiarkan praktik intoleransi.
Ia kecewa daerah setempat tak bisa menyelesaikan masalah tersebut.
"Karena tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan Menkopolhukam dan Kapolri selesaikan ini, baik yang berkaitan dengan gereja yang ada Karimun Tanjung Balai, maupun masjid yang ada di Minahasa Utara," tutur dia.
S: medcom.id