INDONESIAKININEWS.COM- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan bahwa pemerintah wajib melindu...
INDONESIAKININEWS.COM- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan bahwa pemerintah wajib melindungi 660 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang terlantar di Timur Tengah.
Din merujuk pada UUD 1945 mengenai kewajiban negara.
"Selama mereka masih berstatus WNI, sekali lagi, selama mereka masih berstatus WNI, maka negara harus memberikan perlindungan. Itu amanat konstitusi," kata Din saat ditemui dalam agenda di kawasan Jakarta Selatan, Jum'at (7/1/2020).
Din meminta ketegasan Pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi tersebut.
Jika ratusan WNI itu terbukti melanggar hukum, kata dia, mesti diproses sebagaimana mekanisme hukum yang berlaku.
Ia pun mengaku tidak masalah jika WNI itu harus menjalani proses deradikalisasi.
Terpenting, kata Din, diterima dahulu sebagai WNI.
"Ya, silakan. Itu urusan teknisnya. Urusan primanya itu mereka harus tetap diterima sebagai WNI dan punya hak dan negara punya kewajiban untuk melindungi," pungkasnya.
Ia juga mengingatkan kepulangan mereka harus disertai dengan sejumlah syarat.
Misalnya, mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.
"Tentu dengan catatan, dengan syarat mereka harus menerima NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dan mereka harus membuat pernyataan karena kepergian mereka bergabung dengan ISIS itu ada nuansa, ada nada mengingkari NKRI yang berdasarkan Pancasila," ujarnya.
S : cnnindonesia