INDONESIAKININEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi mengultimatum Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, kooperatif dan datang memenuhi pangg...
INDONESIAKININEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi mengultimatum Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, kooperatif dan datang memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 14 Feberuari 2020.
Panggilan itu terkait kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014 dan untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka korporasi PT. Palma Satu, anak usaha dari grup PT. Duta Palma Group.
Istilah 'Jumat Keramat' tenar di KPK. Lazimnya, lembaga antirasuah kerap menahan tersangka, mengumumkan tersangka atau menggelar penindakan pada hari Jumat.
Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan KPK akan kembali memanggil Zulkifli Hasan.
Dia berharap Zulkifli memenuhi panggilan tersebut.
"Kami meyakini yang bersangkutan hadir. Kami tunggu kehadirannya untuk berikan keterangan terkait dengan dugaan korupsi dialih fungsi hutan 2014 di Kementerian Kehutanan," kata Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Selasa, 11 Februari 2020.
Walaupun begitu, Ali, menerangkan KPK bisa memahami atas ketidakhadiran Zulkifli Hasan. Menurutnya, saat panggilan kedua Zulhas sudah mengirim surat kepada KPK tak bisa menghadiri karena alasan tertentu.
Diketahui, KPK telah memanggil Zulkifli Hasan dua kali.
Namun, Wakil Ketua MPR itu tak pernah mendatangi KPK.
Ali enggan berspekulasi Zulhas kembali tidak memenuhi panggilan.
Namun, Ali mengingatkan terdapat aturan yang membuka ruang bagi KPK menjemput paksa terhadap saksi yang tiga kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang patut.
"Jadi begini, panggilan pertama kan mengatakan tidak sampai. kemudian panggilan kedua sampai, tetapi memang ada konfirmasi. Jadi itu sudah anggap memenuhi panggilan. Panggilannya kapan? Tanggal 14 Februari. Kami yakini beliau akan datang. Jika tidak datang, tentunya nanti akan ada panggilan kedua nanti. Setelah itu, baru nanti kita lakukan upaya-upaya lain sesuai KUHAP," kata Ali
S: vivanews