ustad abdul somad dai kondang foto ilustrasi INDONESIAKININEWS.COM - Walaupun sempat dinyatakan akan ditutup oleh Ditreskrimum Polda ...
ustad abdul somad dai kondang foto ilustrasi |
INDONESIAKININEWS.COM - Walaupun sempat dinyatakan akan ditutup oleh Ditreskrimum Polda Bali, namun kasus persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad rupanya masih berlanjut.
Pada Kamis (27/2/2020) beredar sprindik Dit Reskrimum Polda Bali yang isinya pemanggilan kepada Ustadz Abdul Somad (UAS).
Dalam surat pemanggilan tersebut, UAS seyogyanya akan diperiksa, Selasa (25/2/2020) di Polda Bali.
Pengacara UAS, M.Zulfikar Ramli, ketika dikonfirmasi terkait pemanggilan kliennya, membenarkan hal tersebut.
“Memang benar beliau dipanggil untuk diperiksa sebagai pelapor terhadap kasus persekusi yang menimpa dirinya,” jelas Zulfikar.
Namun, menurut Zulfikar, UAS melalui dirinya selaku kuasa hukum telah merespons surat pemanggilan tersebut, dengan surat permohonan pemeriksaan UAS di Mabes Polri.
Dalam surat balasan yang berisi 4 poin permintaan kepada Dit Reskrimum Polda Bali berisi permintaan kasus tersebut dilanjutkan dan alasan UAS meminta diperiksa di luar Bali.
“Ya sesuai dengan yang terlampir dalam surat tersebut, karena jadwal beliau berdakwah padat, jadi beliau bersedia di Mabes, karena kebetulan pada Selasa (25/2/2020) beliau ada jadwal dakwah di Jakarta,” terangnya.
Zulfikar menambahkan, karena UAS sebagai pelapor dalam kasus ini, UAS memiliki hak untuk meminta diperiksa di luar Bali.
Mengenai respons pihak Polda Bali atas permintaan tersebut, Zulfikar mengaku belum ada respons.
“Ustadz Somad sebenarnya sudah menunggu di Jakarta, tetapi pihak Polda Bali ternyata tidak ada,” terangnya.
Kuasa hukum UAS ini juga menambahkan bahwa ustadz asal Riau tersebut berkeinginan kasus ini diselesaikan di pengadilan.
“Tadi saya bertemu UAS, beliau menyampaikan langsung bahwa kasus ini dibawa ke pengadilan,” jelasnya.
Kasus yang sudah bergulir sejak 2017 tersebut melibatkan UAS saat berceramah di Denpasar.
UAS melaporkan Ketua PGN Bali, Agus Priyadi alias Gus Yadi, dan Sekjen Laskar Bali kala itu, I Ketut Ismaya sebagai pelaku persekusi terhadap dirinya.
S: baliexpress.jawapos.com