INDONESIAKININEWS.COM - Tiga tersangka perundungan terhadap siswi SMP, CA (16) yang berkebutuhan khusus di Purworejo, Jawa Tengah tidak...
INDONESIAKININEWS.COM - Tiga tersangka perundungan terhadap siswi SMP, CA (16) yang berkebutuhan khusus di Purworejo, Jawa Tengah tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
.
Tiga pembully siswi SMP tersebut berinisial TP (16), DF (15), dan UHA (15).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan penganiayaan terhadap siswi SMP.
.
Peristiwa perundungan tersebut terjadi di dalam ruangan kelas.
Dalam video terlihat seorang siswi yang tengah duduk di tempat belajarnya.
.
Ia nampak tengah membaca buku.
Di sekelilingnya telihat ada 3 siswa yang nampak membullynya.
Tiga siswa tersebut nampak me****l, me*****r hingga me****ang korban.
.
TP, DF dan UHA bergantian menganiaya CA. Namun CA tidak melawan.
Ia hanya duduk di kursi dan membenamkan kepalanya dalam-dalam ke meja.
Terdengar korban menangis tersedu-sedu.
Teman-temannya yang melakukan perundungan malah tertawa sambil terus berulah.
.
Ketiga pelaku tak ditahan lantaran ancaman hukuman mereka di bawah lima tahun penjara.
Kepala Sekolah yang bersangkutan, Ahmad mengatakan peristiwa perundungan itu terjadi di luar sepengetahuan pihak sekolah.
.
Menurutnya tindakan TP, DF, dan UHA kepada CA merupakan bentuk keisengan ketiga remaja itu.
Ia menceritakan TP, DF, dan UHA suka bertindak semaunya sendiri dan tak bisa dinasehati. "Namanya anak iseng. Diajar juga susah, suka semaunya sendiri," katanya.
.
Ahmad mengharapkan kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
S: tribunnews