Foto: twitter @HusinShihab INDONESIAKININEWS.COM - Pengrusakan musala di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, ...
Foto: twitter @HusinShihab |
INDONESIAKININEWS.COM - Pengrusakan musala di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) menyita perhatian publik.
Musala diporak-porandakan oleh masyarakat setempat karena menolak pendirian rumah ibdah umat Islam di wilayah tersebut.
Polemik pendirian rumah ibadah di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung terjadi sejak 2017 lalu.
Umat Islam di lokasi tersebut berniat untuk membangun masjid, tetapi ditolak warga yang mayoritas non muslim.
Umat muslim pun terpaksa membuat sebuah bangunan yang dijadikan musala sekaligus balai pertemuan.
Pada Juli 2019, warga non muslim memprotes musala tersebut. Umat Islam dilarang beribadah beribadah di bangunan tersebut dengan alasan tidak mengantongi izin.
Puncaknya, warga non muslim memasang spanduk di lokasi tersebut yang pada intinya menolak rumah ibadah umat Islam.
Warga non muslim menolak pendirian rumah ibadah umat Islam di perumahan Agepe karena tiga alasan.
Pertama, penduduk di sekitar lokasi mushola 95 persenin non muslim.
Kedua, masyarakat non muslim tidak mau terganggu hidupnya akibat kebisingan suara toa.
Ketiga, masyarakat non muslim tidak mau hidupnya terancam pidana penistaan agama karena protes komplain terhadap kebisingan toa.
Tak hanya menolak, warga non muslim juga merusak musala tersebut pada Rabu malam (29/1/2020).
Mereka menghancurkan pagar musala dan menghancurkan isi musala.
Video pengrusakan musala pun viral di media sosial dan memantik reaksi publik.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abast menceritakan kronologi pengrusakan musala.
Menurut Kombes Jules Abast, awalnya ada warga yang menanyakan kegiatan ibadah di balai pertemuan.
Pasalnya, balai pertemuan itu bukan tempat ibadah, seperti masjid atau musala.
“Mungkin yang menjadi masalah ketika pada kemarin malam, itu warga menanyakan, karena mungkin tempat itu digunakan menjadi ibadah,” kata Jules,
Jules menyebut diduga terjadi salah paham yang memicu perdebatan antara warga.
Menurutnya, bangunan itu memang belum mengantongi izin sebagai rumah ibadah.
Karena tak menemukan titik temu, terjadilah perusakan.
S. pojoksatu