Foto: Kompas I NDONESIAKININEWS.COM - 'Raja' dan 'Ratu' Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (...
Foto: Kompas |
INDONESIAKININEWS.COM - 'Raja' dan 'Ratu' Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41), menjanjikan kehidupan yang lebih baik kepada para pengikutnya. Sebaliknya, ada ancaman malapetaka bagi para pengikut yang tak mau patuh.
"Pengikutnya diwajibkan iuran, sampai puluhan juta rupiah, dengan berbekal janji menyebarkan jaminan, paham, apabila ikut dengan kerajaan ini akan terbebas dari malapetaka dan mendapatkan kehidupan lebih baik. Sebaliknya, jika tidak mengikuti atau tidak patuh dengan aturan kerajaan, akan menimbulkan bencana," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (15/1/2020).
Rycko mengatakan 'Raja' Keraton Agung Sejagat Toto Santoso meyakinkan para korbannya dengan dokumen kartu-kartu United Nations palsu dan menceritakan wangsit yang dia terima, sehingga sejumlah orang percaya dan mau membayar iuran kepada Keraton Agung Sejagat itu.
"Dalam sebaran press release dari pihak kerajaan menyatakan bahwa pengikut-pengikutnya yang tidak mau tunduk dan tidak mau patuh menjalankan semua perintah/kebijakan dari Keraton Agung Sejagat dianggap sebagai pembangkang, teroris, dan mendapatkan malapetaka. Sebaliknya, yang mengikuti perintah dan membayar iuran akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik," jelasnya.
Toto dan Fanni resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penyebaran berita bohong yang memicu keonaran. Rycko menyebut pihaknya sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat keduanya.
"Bukti permulaan yang kami temukan adanya motif untuk melakukan menarik dana dari masyarakat, iuran, dengan cara-cara tipu daya dengan menggunakan simbol-simbol kerajaan, menawarkan harapan baru sehingga orang tertarik menjadi pengikutnya," jelas Rycko.
S. Detik