FOTO: LIPUTAN6 INDONESIAKININEWS.COM - Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat Purwanti Suryandari dipanggil polis...
FOTO: LIPUTAN6 |
INDONESIAKININEWS.COM - Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat Purwanti Suryandari dipanggil polisi pada Senin (6/1) lalu, terkait pompa air yang rusak saat banjir melanda wilayah DKI Jakarta, Rabu (1/1).
Ia memberikan klarifikasi kepada polisi bahwa pompa sebenarnya tidak rusak. Dalam pengakuannya, pompa air ada yang sengaja dimatikan dan rusak karena terendam air.
"Ya tentang banjir tanggal 1 Januari itu kan banjir semua Jabodetabek, bukan Jakarta doang kan. Mungkin ada aduan pompa kita nggak operasi, mungkin. Memang mau gimana orang udah banjir," kata Purwanti saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/1).
Purwanti menuturkan, setelah banjir, pompa-pompa itu baru dimatikan. Sebab, bisa menyebabkan korsleting listrik. Ia mencontohkan, pompa air di Daan Mogot, Jakarta Barat, tidak rusak namun berhenti operasi. Sisanya, pompa air masih beroperasi dengan baik.
"Kalau pun ada yang rusak, kita backup sama pompa mobile gitu kan, ada satu titik tuh. Tapi selebihnya sih baik-baik aja. Maksudnya, operasi seperti biasa," jelas Purwanti.
“Waktu malam itu kan hujan, pompa beroperasi. Begitu air masuk, limpas ya. Pompa-pompa kita di pinggir kali sebagaian besar. Nah, begitu limpas masuk ke rumah pompa. Sebagian ada yang kerendam, panel, genset," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ida Mahmudah mengkritisi pemanggilan Kasudin SDA Jakarta Barat Purwanti Suryandari oleh Polda Metro Jaya. Ia menilai pemanggilan tersebut tidak tepat karena penanganan banjir masih berlangsung.
“Saya minta kalau manggil Dinas atau Sudin boleh, tapi kalau bisa nanti setelah banjir. Karena kalau mereka dipanggil polisi itu otomatis butuh waktu. Kalau bisa tunggu banjir agak reda. Karena mereka butuh konsentrasi mengurusi banjir. Mereka lagi membantu masyarakat yang kebanjiran,” tutur Ida.
Pemanggilan Purwanti teregistrasi dengan nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimum tanggal 2 Januari 2020. Dalam pemanggilan itu, kepolisian akan memanggil sejumlah pihak terkait banjir. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Untuk diklarifikasi terkait dengan fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air yang semuanya terkait dengan tata kelola air," kata Yusri.
S. Media Indonesia